Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan

image-gnews
Kapolsek Kemayoran Komisaris Arnold Julius Simanjuntak saat ungkap kasus keributan antara supir bajaj dan juru parkir di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi berhasil menangkap ketiga tersangka yang mengeroyok dua juru parkir, Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Kapolsek Kemayoran Komisaris Arnold Julius Simanjuntak saat ungkap kasus keributan antara supir bajaj dan juru parkir di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi berhasil menangkap ketiga tersangka yang mengeroyok dua juru parkir, Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Kemayoran menangkap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dan penyerangan yang merupakan sopir bajaj dan tukang ojek pangkalan terhadap dua orang juru parkir di satu unit minimarket di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Ketiganya disebut mengeroyok kedua korban hingga mengalami memar dan patah pada kaki kiri.

"Ketiga tersangka sudah kami amankan di Polsek Kemayoran dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif," katanya di Polsek Kemayoran, Selasa, 20 Februari 2024. Akibat perbuatannya itu, ketiga tersangka diancam hukuman penjara 5 tahun dan 6 bulan.

"Kami kenakan dengan Pasal 170, ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," ujarnya. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sebilah arit yang dipakai tersangka untuk menyerang korban, rak besi minimarket yang dipakai untuk memukul korban, serta surat visum.

"Pengakuannya untuk koleksi (senjat tajam) saja. Tersangka sempat membuang senjata tajamnya itu di dekat rumah," ucap Arnold.

Arnold mengatakan bahwa saat ini penyelidik masih memeriksa ketiga tersangka untuk kelengkapan berkas perkara. Ia menyebut jika pihaknya bakal melanjutkan berkas perkara itu ke kejaksaan untuk diproses secara hukum.

Dari hasil pemeriksaan sementara, katanya, penyebab keributan antara sopir bajaj dan juru parkir itu dikarenakan masalah utang. "Setelah kami dalami, karena masalah utang. Kabar soal (masalah) ejek istri itu tidak ada," ucapnya.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 17 Februari 2024 di minimarket kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari video yang beredar di media sosial, akibat keributan itu kondisi minimarket tampak berantakan dan ada bercak darah korban. Arnold mengatakan, bahwa jajarannya bakal berkoordinasi dengan pengelola minimarket perihal kerugian yang dialami. 

Kronologi Keributan antara Sopir Bajaj dan Juru Parkir 

Arnold mengungkapkan, bahwa tersangka mulanya datang menemui korban di minimarket kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan tujuan menagih utang ke korban sebesar Rp 130 ribu. Namun, ujarnya, terjadi selisih paham sehingga terjadi keributan di halaman minimarket tersebut. "Tersangka dipukuli oleh kedua korban," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arnold menyebut, tersangka tidak terima dipukuli oleh kedua korban yang memiliki utang. Tersangka, ucapnya, kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah arit.

"Tersangka menyampaikan hal yang dialaminya itu kepada dua tersangka lainnya," kata Arnold. Kedua tersangka ini berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan, sekaligus saudara dari tersangka utama alias APH.

Ketiga tersangka kemudian mendatangi dua juru parkir di halaman parkir minimarket. Arnold mengatakan, keributan antara supir bajaj dan juru parkir itu kembali terjadi. "Tersangka utama memukuli dan membacok korban berulang kali dengan arit. Dua tersangka lainnya memukuli korban yang lain dengan rak besi dan tangan kosong," ucapnya.

Kedua korban berinisial AS dan PA itu mengamankan diri dengan masuk ke dalam minimarket. Namun, katanya, ketiga tersangka mengejar sehingga terjadi keributan di dalam minimarket.

Akibatnya, barang-barang di minimarket tersebut jatuh berserakan dan bercucuran darah korban. Arnold menuturkan, setelah mengeroyok kedua korban, ketiga tersangka pergi meninggalkan lokasi kejadian.

"Kemudian pihak minimarket melaporkan ke Polsek Kemayoran," ucapnya. Masing-masing tersangka, kata Arnold, berhasil ditangkap di kediamannya serta di tongkrongan ojek pangkalan di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Saat ini kedua korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Akibat pengeroyokan itu, korban AS mengalami luka sobek bagian bibir, luka sobek di lutut kiri, patah kaki kiri, dan patah jari telunjuk kanan. Sedangkan untuk korban lainnya mengalami luka memar.

Pilihan Editor: Polres Tangerang Selatan Bakal Periksa Psikologi Korban Perundungan Geng Binus School

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

2 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.


Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.


Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

3 hari lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.


Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

5 hari lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan tidak pernah melarang warung-warung kelontong kecil atau biasa disebut warung madura berjualan selama 24 jam.


Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

5 hari lalu

Iwan Masito, juru parkir yang menggigit jari koleganya hingga putus ditahan Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. Tempo/Istimewa
Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.


KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

5 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membenarkan KKB Intan Jaya menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua.


Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

5 hari lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.


Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

5 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

8 hari lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

8 hari lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.