Kasus Pekerja Fiktif: Ahok Laporkan Anak Buahnya ke Polda  

Reporter

Rabu, 2 September 2015 08:56 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuka apel besar Komitmen Aplikasi Deklarasi Sekolah Bersih, Damai dan Anti Korupsi se-Jakarta di Taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta, 30 Desember 2014. Acara ini untuk menjadikan guru-guru teladan yang baik bagi siswanya. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan melaporkan Pegawai Negeri Sipil Dinas Kebersihan DKI yang terlibat dalam penyelewengan gaji Pekerja Harian Lepas. Ahok, sapaan akrabnya, mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk menyeret anak buahnya itu ke Polda Metro Jaya.

"Kurang ajar dia main tarik duit gaji Pekerja Harian Lepas sesuka hati. Saya gugat dia," kata Ahok di Balai Kota, Selasa malam, 1 September 2015.

Modusnya, Ahok menuturkan, pegawai Dinas Kebersihan ini bekerja sama dengan mandor-mandor PHL di lapangan. Menurut dia, pegawai yang sudah diawasi ketat kinerjanya tak mungkin melakukan penyelewengan. Ia menduga pegawai itu menyuruh staf non-pegawai, yakni para mandor. "Para mandor itu yang pegang buku tabungan dan ATM para pekerja lepas," kata dia. (Lihat Video Ahok Ancam Pidanakan Pendemo Yang Rusak Fasilitas Umum, Ahok: Ngurus Jakarta Nggak Usah Terlalu Pintar,Ahok Pamer Berbahasa Arab)

Bahkan, Ahok melanjutkan, saat Bank DKI membagikan kartu ATM itu, sudah ada nomor pin tertera di sana, sehingga mandor dapat dengan mudah menarik uang. Ahok menyayangkan Bank DKI yang mengeluarkan ATM tanpa nama, sehingga mudah disalahgunakan.

Menurut Ahok, para pekerja lepas tak tahu sebenarnya berapa bayaran mereka. Tak jarang banyak yang fiktif. Nama mereka tercantum, tapi mereka tidak bekerja membersihkan taman dan wilayah DKI karena bukan pekerja lepas. "Mandor biasanya kasih jatah Rp 700 ribu ke orang yang mengaku sebagai pekerja lepas, sisanya diambil," kata dia.

Sebelumnya, Ahok pernah mengatakan akan merekrut 15.000 Pekerja Harian Lepas untuk membersihkan Ibu Kota. Dia memilih bekerja sama dengan pihak swasta untuk mempekerjakan pekerja harian lepas ketimbang menambah jumlah pegawai negeri. Pekerja Harian Lepas yang tadinya mendapat upah Rp 700 ribu per bulan dinaikkan upahnya sesuai dengan UMP DKI, yaitu Rp 2,7 juta. Namun ternyata banyak pihak yang menyelewengkan gaji pekerja harian lepas. Ahok menemukan sedikitnya 79 pekerja harian lepas fiktif yang dimanfaatkan pihak tertentu.

YOLANDA RYAN ARMINDYA

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

20 jam lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

32 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

46 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

49 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

50 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

51 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya