Ahok Minta Parkir Liar di Gedung DPRD Diselidiki
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Kamis, 3 September 2015 08:22 WIB
Semua pengendara yang keluar dari area parkir memberikan uang Rp 2.000 kepada juru parkir. Tak ada karcis parkir atau catatan apa pun yang berpindah tangan di antara pengendara dan juru parkir. Uang Rp 2.000 itu langsung saja masuk ke kantong si juru parkir. "Saya pribadi tak ada masalah. Untuk bantu-bantu merekalah," kata salah seorang pegawai pemerintah DKI yang memberikan uang Rp 2.000 itu.
Berdasarkan pengakuan salah satu petugas, juru parkir di sana dipekerjakan dua koordinator parkir. Setiap hari mereka menyetor uang parkir senilai Rp 1,5-2 juta ke koordinator itu. Ada kurang-lebih sebelas juru parkir di sana. "Masing-masing mengantongi uang Rp 100 ribu per hari," kata dia.
Menurut koordinator keamanan gedung DPRD Ubaydilah, juru parkir direkrut untuk menjaga kendaraan yang parkir. Sebab, jumlah personel keamanan hanya tujuh orang, sehingga tak ada yang menjaga area parkir. Uang hasil jaga parkir, kata dia, satu sen pun tak masuk ke kantong pegawai Sekretariat DPRD. Seluruh pemasukan dari parkir, kata Ubaydilah, dibagi rata oleh semua penjaga parkir. "Mereka enggak digaji karena enggak ada anggaran."
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Suryono mengatakan juru parkir direkrut untuk membenahi perparkiran. Ia menyatakan parkir di Dewan gratis. "Ketentuannya tidak bayar," ujar dia.
Menurut data Sekretariat DPRD, kapasitas parkir sepeda motor di lantai tiga mampu menampung 700 unit kendaraan. Jika setiap pengemudi membayar minimal Rp 2.000, juru parkir mendapatkan Rp 1,4 juta per hari atau Rp 28 juta per bulan jika dihitung dalam 20 hari kerja. (Baca:Parkir Liar DKI:Duit ke PNS Capai Rp 40 juta, Apa Kata Ahok?)
SUSENO | YOLANDA RYAN ARMINDYA| ERWAN HERMAWAN