TEMPO.CO, Jakarta - Robby, 30 tahun, pengemudi Lamborghini Aventador putih bernomor polisi B-8-RBY yang menabrak sepeda motor di Kelapa Gading, ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas. Menurut juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Robby tidak bisa memperlihatkan surat kelengkapan mobil.
Selain surat kelengkapan, kata Iqbal, Robby tidak bisa menunjukkan surat izin mengemudi. "Dari pemeriksaan, SIM dia telah mati," kata dia di Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Senin, 7 September 2015. "Saya lupa persisnya SIM dia kapan matinya."
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, Ahad lalu. Saat itu, Lamborghini bernomor polisi B-8-RBY yang dikendarai Robby mengalami tabrakan beruntun.
Dari pemeriksaan, kata Iqbal, Robby menabrak Mobil Toyota Avanza. Namun, mobil Lamborghini tetap melesat dan menabrak sepeda motor bernomor polisi B-6298-SWI. "Kecepatannya di atas 60 kilometer per jam," kata dia.
Menurut Iqbal, pengendara sepeda motor Endah Suprapti, 37 tahun, mengalami luka-luka. Seperti retak di beberapa bagian badannya. "Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading," katanya.
Atas perbuatan tersebut, tutur Iqbal, Robby dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Ancaman hukuman penjara di atas lima tahun," katanya.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita terkait
Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp
2 hari lalu
Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.
Baca SelengkapnyaPemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen
21 hari lalu
Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen
21 hari lalu
Korlantas Polri mencatat kecelakaan lalu lintas di masa mudik lebaran 2024 turun 15 persen dan korban meninggal turun 3 persen dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaHari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik
23 hari lalu
Hari ketiga Lebaran terjadi 317 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 43 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaH-1 Lebaran 2024, Polri Catat Ada 60.157 Kendaraan Keluar Jakarta
26 hari lalu
Pada H-1 Lebaran kemarin, melalui GT Cikampek Utama ada 20.668 kendaraan yang keluar Jakarta, dan 56 kendaraan masuk.
Baca SelengkapnyaOperasi Ketupat: Ada 213 Kecelakaan Lalu Lintas Hari Ini, 23 Orang Wafat
29 hari lalu
Simak data Operasi Ketupat 2024 hari ini, Ahad, 7 April 2024. Jumlah kecelakaan hingga pelanggaran lalu lintas
Baca SelengkapnyaPelanggaran Operasi Keselamatan 2024, Didominasi Pengendara Tak Pakai Helm SNI dan Safety Belt
51 hari lalu
Selama 11 hari Operasi Keselamatan 2024, Korlantas Polri menindak 13.373 pelanggaran ETLE dan tilang manual 53.656 pelanggar.
Baca SelengkapnyaOperasi Keselamatan Jaya 2024, Polisi Temukan 4.228 Pelanggaran Selama 4 Hari
59 hari lalu
Operasi Keselamatan Jaya 2024 merupakan upaya Polda Metro Jaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa akibat kelalaian pengendara.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan 2024
59 hari lalu
orlantas Polri disebut akan menertibkan para pengendara roda dua atau empat ketika melanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan 2024.
Baca SelengkapnyaPuluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas Ditindak dalam Operasi Keselamatan, Banyak Tak Pakai Helm dan Safety Belt
59 hari lalu
Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri telah menindak 30.468 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 hingga hari ini.
Baca Selengkapnya