Warga Tangerang Selatan Tak Bisa Cetak E-KTP, Kenapa?
Editor
Eko Ari Wibowo
Kamis, 10 September 2015 10:50 WIB
TEMPO.CO, Pamulang - Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kota Tangerang Selatan Ernawati mengatakan, pihaknya tak bisa mencetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) karena kerusakan sistem data dari server di Provinsi Banten. "Karena ada kerusakan, kami tak bisa mencetak KTP," ujar Ernawati, Kamis, 10 September 2015.
Namun, dia menjanjikan masalah ini akan selesai pekan depan. Nantinya, kata dia, Kementerian Dalam Negeri akan mengambil alih pencetakan e-KTP. "Ini sesuai dengan rapat koordinasi di Provinsi Banten, jika Senin masih bermasalah maka Kementerian akan turut membantu mengatasinya," ujar Ernawati.
Erna menambahkan, sebanyak 759.963 jiwa sudah melakukan proses perekaman e-KTP tetapi sampai saat ini belum dicetak, 720.109 jiwa e-KTP-nya sudah dicetak serta 228.698 belum melakukan perekaman e-KTP. "Yang belum merekam ini biasanya warga yang tinggal di luar Tangsel," jelasnya.
Sementara Zemy Yonatan, 30 tahun, warga Serpong yang sedang memperbaiki kesalahan penulisan nama di KTP-nya, mengaku terganggu dengan habisnya blangko serta rusaknya sistem server yang tidak bisa mencetak e-KTP.
"Saya dengar blangko pembuatan habis, serta pencetakan e-KTP sedang terganggu. Saya yang memperbaiki kesalahan penulisan nama di KTP disuruh menunggu hingga 14 hari, mudah-mudahan sudah tidak bermasalah lagi jadi saya mendapat KTP sesungguhnya," tambah Zemy.
Selain itu, blangko pembuatan KTP juga telah habis. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan terpaksa membuat kartu identitas sementara bagi warga Tangerang Selatan yang sudah mendaftar dan merekam KTP.
"Kami berikan kartu identitas sementara ini agar masyarakat Tangsel bisa mengurus kepentingan publik lainnya yang harus menggunakan KTP. Kami sudah berkoordinasi dengan instansi pelayanan publik di Kota Tangsel untuk menerima identitas sementara ini," kata Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan Heru Sudarmanto, Kamis, 10 September 2015.
MUHAMAD KURNIANTO