Razia Taksi Uber, Ahok: Mohon Maaf Saja karena...  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 14 September 2015 20:25 WIB

Taksi uber yang berhasil diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, 19 Juni 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap razia taksi Uber yang dilakukan Satuan Tugas Tata Tertib Lalu Lintas DKI Jakarta sudah tepat.

Baru-baru ini, muncul gerakan warga yang meminta Gubernur DKI Jakarta melegalkan taksi Uber. Menurut Ahok, sapaan akrab Basuki, izin taksi Uber untuk beroperasi tidak dapat diberikan. Selama ini, taksi Uber melanggar undang-undang.

Taksi Uber merupakan sarana transportasi yang menggunakan mobil pelat hitam. Sistem pembayarannya menggunakan kartu kredit dengan sistem kilometer. Taksi Uber juga belum memiliki badan hukum selama ini. "Mohon maaf saja, UU Lalu Lintas kan mengatakan harus seperti itu (melarang beroperasi)," kata Ahok.

Taksi Uber harus terlebih dahulu mendaftarkan diri agar mendapatkan izin resmi beroperasi. Dalam razia taksi Uber yang dilakukan Satuan Tugas Tata Tertib Lalu Lintas selama tiga bulan terakhir, sebanyak 30 taksi Uber sudah terjaring.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, mobil tersebut tidak akan dibebaskan hingga izin beroperasi taksi Uber rampung. Menurutnya, razia ini tidak akan berhenti sampai Uber mengikuti undang-undang.

Andri mengungkapkan rasa herannya atas pemilik Uber yang tidak ingin mengajukan izin operasi resmi. "Kenapa, sih, ga mau ikutin aturan," katanya melalui telepon, Senin, 14 September 2015.

Menanggapi razia terhadap armadanya, Uber menggalang dukungan melalui media sosial. Akun Twitter dan Instagram resmi Uber Jakarta dimanfaatkan untuk mendorong warga menandatangani petisi mendukung layanan taksi Uber.

Di sana terdapat tautan menuju situs action.uber.org/jakarta20150911. Pihak Uber mengatakan razia yang dilakukan Tim Tertib Lalu Lintas akan menghilangkan sekitar 6.000 pengemudi taksi Uber yang kehilangan pekerjaan.

VINDRY FLORENTIN


Video Terkait:


Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

33 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

33 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

47 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

50 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

51 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

52 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

56 hari lalu

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.

Baca Selengkapnya