FICER: Warga Kampung Pulo Kini Petak Umpet dengan Tetangga

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 14 September 2015 20:47 WIB

Warga kampung pulo menunggu lift yang terdapat di rusun Jatinegara, Jakarta, 20 Agustus 2015. Rumah susun yang akan ditempati warga kampung Pulo di bantaran Kali Ciliwung tersebut mempunyai fasilitas yang memadai. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Khafifah, 52 tahun, keluar unit rumah susun sewa jatinegara barat, ketika ingin membeli sayuran di bawah. Penghuni lantai 10 Blok B ini seperti bermain petak umpet dengan tetangganya. Ketika dia keluar, tetangganya kunci pintu. Sebaliknya saat di dalam kamar, tetangganya pergi belanja. “Jadi susah saya mau mengobrol sama tetangga," kata Khafifah, saat ditemui kemarin.

Sudah hampir satu bulan warga Kampung Pulo pindah ke Rusun Jatinegara Barat, Jakarta Timur. Namun, banyak warga yang mengeluh tinggal di rusun yang mirip apartemen itu. Mereka rata-rata kehilangan komunikasi dengan tetangga, tidak seperti tinggal di Kampung Pulo sebelumnya.

Saat di Kampung Pulo, menurut dia, para ibu-ibu biasanya mudah bertemu dan saling mengobrol setiap sore. Kini, kata Ifah, dia dan para tetangganya hanya keluar seperlunya, misalnya untuk belanja atau ke kantor pengelola di lantai dasar. "Kalau bertemu paling ketemu di lift," ujarnya.

Apa yang dialami Khafifah adalah sebuah kewajaran. Tokoh masyarakat Kampung Pulo Ustad Kholili mengatakan hal yang sama pun didengarnya dari warga lain. Dia berharap, pengelola rusun dapat mengerti kebutuhan warga untuk bersosialisasi dengan mengagendakan berbagai kegiatan kemasyarakatan. "Warga memang jadi kurang interaksi," kata dia.

Sementara itu, Direktur Komunitas Ciliwung Merdeka Sandyawan Sumardi mengatakan warga Kampung Pulo yang dipindahkan ke rusun jelas mengalami gegar budaya. Menurut dia, interaksi antar warga di kampung begitu kuat sehingga muncul nilai-nilai dalam komunitas. "Ada kohesi sosial, bagaimana mereka saling peka dan empati," ujarnya.

Sosialisasi yang intens antar warga pun berpengaruh pada tingkat stres mereka. Apalagi jika dilihat dari kehidupan sehari-hari warga yang merupakan warga yang menghidupi kehidupan sehari-harinya hari demi hari. "Mereka itu kalau enggak kerja sehari ya enggak makan," kata dia.

Sandy mengkhawatirkan penduduk yang dipaksa untuk berubah ini bisa kehilangan jati diri dan identitas mereka. Mereka, kata Sandy, bisa merasa dianggap sebagai barang yang cuma dipindahkan. “Mereka akan sulit berpikir kreatif dan cedereung tidak berkembang.”

Kini, pengelola rusun memang tengah melakukan berbagai upaya untuk melengkapi berbagai fasilitas di rusun. Sudah tersedia fasilitas kesehatan, perpustakaan, dan pusat jajan. "Namun fasilitas mewah belum tentu memberi kenyamanan. Warga butuh yang sesuai kebutuhannya," kata Sandy.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

23 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

59 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Pergub Era Ahok Belum Dicabut, Koalisi: di Era Anies Baswedan Penggusuran Masih Terjadi

4 Agustus 2022

Pergub Era Ahok Belum Dicabut, Koalisi: di Era Anies Baswedan Penggusuran Masih Terjadi

Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran menyiapkan rencana demonstrasi jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak merespon permintaan audiensi.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Sehari-hari Urus Warga, AM Bingung Malah Diusir dari Rusunawa Jatinegara Barat

5 Juli 2022

Sehari-hari Urus Warga, AM Bingung Malah Diusir dari Rusunawa Jatinegara Barat

Penghuni Rusunawa Jatinegara Barat, AM, 50 tahun, mengaku bingung diusir dari unit yang dia tempati bersama keluarganya oleh Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS). Mereka diusir karena putrinya AM, yaitu MS, 19 tahun, membuang bayi hasil hubungan gelapnya di pinggiran Kali Ciliwung dan telah diproses Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Diusir Dari Rusunawa Jatinegara Barat, Keluarga AM Minta Kebijaksanaan Anies Baswedan

4 Juli 2022

Diusir Dari Rusunawa Jatinegara Barat, Keluarga AM Minta Kebijaksanaan Anies Baswedan

Keluarga AM adalah korban penggusuran Kampung Pulo yang direlokasi ke Rusunawa Jatinegara Barat.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya