40 Persen Pejabat Kabupaten Tangerang Salah Tempat
Reporter
Editor
Selasa, 6 Desember 2005 03:29 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Endang Sudjana menilai lebih dari 40 persen pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang salah menempati posisi. "Hal ini berakibat lambannya pembangunan di Kabupaten Tangerang," ujarnya kepada wartawan, Senin (5/12).Endang mengatakan hal itu terjadi karena proses mutasi yang dilakukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Tangerang tidak melalui mekanisme yang benar dan terkesan asal tunjuk menempatkan seseorang dalam sebuah jabatan.Menurut dia, sekretaris daerah selaku kepala Baperjakat tidak optimal dalam menjalankan tugasnya. "Saya menemukan di lapangan bahwa banyak pejabat yang ditempatkan tidak sesuai dengan keahliannya. Tidak the right man on the right place. Saya pun beberapa kali menerima keluhan dari pejabat yang bersangkutan bahwa dirinya tidak mampu menjalankan tugasnya. Pejabat itu mengaku jabatan yang dipegangnya tidak sesuai dengan ilmu yang dimilikinya," ungkap Endang.Anggota DPRD dari Partai Golkar itu juga mengkritisi proses mutasi yang dilakukan Baperjakat terlampau cepat. "Minimal mutasi itu dilakukan dalam dua tahun. Ini kan tidak, baru berjalan enam bulan, bahkan kurang, mutasi sudah dilakukan beberapa kali. Ini tentu sangat berpengaruh terhadap proses pembangunan di Kabupaten Tangerang," ungkap Endang.Secara terpisah, Juru Bicara Pemkab Tangerang Achmad Djabir yakin proses yang dilakukan Baperjakat telah melalui pertimbangan sesuai aturan yang ada. "Kalau 40 persen dinilai salah tempat, berarti masih banyak yang benar tempatnya, kan?" katanya. Menurut Djabir, kalau pun ada pejabat yang tidak tepat, hanya karena kebijakan mutasi.Joniansyah