Ini Kriteria Diskotik Jual Narkotik Bisa Ditutup  

Reporter

Senin, 5 Oktober 2015 04:39 WIB

Anggota kepolisian melakukan penjagaan di depan Diskotek Stadium seusai resmi ditutup oleh pemerintah DKI Jakarta di Kawasan Hayam Wuruk, Jakarta (21/05). Penutupan ini terkait tewasnya seorang polisi yang diduga overdosis di tempat hiburan tersebut. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO , Jakarta:Badan Narkotika Nasional bakal memberikan rekomendasi penutupan tempat hiburan malam atau diskotik kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Juru bicara BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan rekomendasi penutupan diskotik dilakukan jika diketahui ada peredaran narkotik.

"Karena wewenang administrasi (penutupan) ada di Pemprov," kata Slamet kepada Tempo, Ahad, 4 Oktober 2015.

Slamet menjelaskan, rekomendasi penutupan berdasarkan kajian atau temuan fakta BNN terhadap diskotik tersebut. Diskotik yang diketahui sudah dua kali terlibat peredaran narkotik akan langsung diberikan surat rekomendasi penutupan.

"Dua kali berdasarkan barang bukti, kalau satu kali tapi barang buktinya banyak, langsung kami minta ditutup," ujarnya.

BNN tidak akan mmberikan rekomendasi penutupan, jika tak ditemukan narkotik di diskotik tersebut dan hasil tes urine pengunjung positif narkotik. "Kalau seperti itu, penggunjungnya yang kami assesmen dan intrograsi," kata dia.

Sebab, bisa saja pengunjung itu mengetahui pengedar narkotik atau hanya sebagai pengguna. "Tidak langsung direhab, tapi kami selidiki dulu, benarkah hanya pengguna atau terlibat dalam jaringan pengedar," ujar Slamet.

Menurut Slamet, peredaran narkotika di Jakarta mayoritas diedarkan di diskotik-diskotik. "Sasarannya diskotik dan masyarakat."

Saat ini, kasus peredaran dan penggunaan narkotik paling banyak terjadi di Jakarta, yakni sebanyak 11.262 kasus. Dari jumlah itu sebanyak 6.294 kasus adalah pengedar dan 4.970 pengguna.

"Rekomendasi penutupan diskotik, salah satu cara menekan peredaran narkoba di Jakarta," kata Slamet.

Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Iwan Ibrahim mengatakan masih mengkaji kriteria diskotik yang menjadi peredaran narkotik. Misalnya, ada peredaran lebih dari dua kali dan ada orang dalam yang mengetahui adanya perdaran narkotik, tapi tidak melapor.

"Itu masih dibahas, yang jelas peredaran narkotik di dalam diskotik ini sudah kompleks," kata Iwan.

Razia yang dilakukan BNNP DKI terhadap diskotik pun berdasar atas dugaan dan laporan masyarakat. "Razianya tidak dijadwalkan, nanti mereka (pengedarnya) kabur. Tapi, ini hasil penyeludikan," ujarnya.

Saat ini, menurut Iwan, peredaran narkotik tidak hanya memanfaatkan diskotik. "Sudah ada di mana-mana, seperti kampus dan kos-kosan."

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

40 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

53 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Diprotes Ulama karena Sempat Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

54 hari lalu

Pemkot Bekasi Diprotes Ulama karena Sempat Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

Pemerintah Kota Bekasi melarang operasional tempat hiburan malam atau THM selama Ramadan. Sempat mengizinkan sebelumnya

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

29 Februari 2024

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Baca Selengkapnya

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.

Baca Selengkapnya

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya

Baca Selengkapnya

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.

Baca Selengkapnya