Limbad memenuhi panggilan Polres Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tuduhan pencurian mobil. TEMPO/Diko Oktara
TEMPO.CO, Jakarta -Pesulap Limbad menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencurian mobil milik Ibrahim pada Senin, 5 Oktober 2015, di kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara. Limbad datang didampingi pengacaranya, Zakir Rasyidin, sekitar pukul 14.00 WIB.
Limbad menjalani pemeriksaan selama lima jam, adapun Linda yang diketahui bersama Limbad pada waktu kejadian, sudah berada di Polres Jakarta Utara sekitar pukul 10.00. Mereka berdua didampingi pengacara masing-masing dan bersama-sama keluar meninggalkan kantor Polres Jakarta Utara pada pukul 19.00 WIB.
Tak ada sepatah kata pun yang diucapkan Linda dan Limbad ataupun tim kuasa hukum mereka, meski dicecar beragam pertanyaan oleh para wartawan yang menunggu mereka sejak pagi. Ketika berusaha menghindar dari para wartawan, Linda yang keluar terlebih dahulu sempat terjatuh, sebelum akhirnya dibantu oleh salah satu kuasa hukumnya untuk berdiri dan memasuki mobilnya.
Limbad pun juga berjalan lurus memasuki mobilnya tanpa menghiraukan keberadaan para wartawan yang sudah bersiap-siap menanyakan perkembangan kasus yang diduga melibatkannya.
Pemanggilan Limbad ke Polres Jakarta Utara terkait dengan kasus dugaan pencurian mobil Honda Jazz bernomor polisi E-1717-PD di Apartemen French Walk Tower Lourdes Garden, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 24 September lalu. Limbad, Linda, dan seorang lain yang identitasnya belum diketahui dilaporkan pemilik mobil, Ibrahim.