Tersangka mucikari artis, Robby Abbas (RA) saat mengikuti sidang lanjutan kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan artis dan model di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 September 2015. Sidang mendengarkan keterangan saksi ditunda karena tiga artis yang namanya tercatut dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) tidak hadir. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan rencananya kembali menggelar persidangan kasus muncikari Robby Abbas, Selasa, 6 Oktober 2015. Agendanya adalah pemeriksaan saksi-saksi dari pihak jaksa penuntut umum. Dua saksi artis akan dihadirkan jaksa. Kedua artis itu diduga berinisial TM dan SB.
Namun, mengenai kehadiran saksi-saksi tersebut, jaksa penuntut umum Sangadji belum bisa memastikannya. "Belum ada konfirmasi," ujar Sangadji saat ditemui di pengadilan, Selasa, 5 Oktober 2015.
Mengenai opsi pemanggilan paksa terhadap dua saksi tersebut karena belum pernah hadir dalam persidangan, Sangadji mengatakan kewenangan itu ada di tangan hakim. "Kalau ada penetapan dari hakim harus panggil paksa, ya, kita panggil paksa," kata Sangadji.
Robby Abbas ditahan terkait dengan aktivitasnya sebagai muncikari yang diduga melibatkan sejumlah artis. Diketahui, pada persidangan sebelumnya, model Amel Alvi juga telah dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum.
Amel Alvi, 22 tahun, model majalah dewasa, menghadiri sidang terdakwa muncikari artis Robby Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 1 Oktober 2015, dengan mengenakan kerudung, cadar yang menutupi wajah, serta gamis. Artis yang lebih dikenal sebagai disc jockey ini menghadiri sidang muncikari Robby Abbas sebagai saksi. Perempuan kelahiran Sukabumi, 28 Juli 1992, tersebut sempat ditangkap pada 8 Mei 2015 bersama Robby Abbas di salah satu hotel bintang lima di daerah Jakarta Selatan. Namun kemudian ia dilepas dan menjadi saksi.