Banyak Kebocoran, PAM Jaya Usul Kenaikan Tarif Air Bersih  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 6 Oktober 2015 15:26 WIB

Ilustrasi kebutuhan air bersih. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta (PAM Jaya) mengusulkan kenaikan tarif air baku kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berdasarkan dokumen usul PAM Jaya yang salinannya diperoleh Tempo, salah satu konsumen yang dinaikkan tarifnya adalah kategori rumah tangga sangat sederhana.

Dalam dokumen, konsumen kategori ini harus membayar Rp 10 ribu sebulan jika mengkonsumsi air lebih dari 10 ribu per meter kubik. Artinya, dengan total rupiah sebesar itu, konsumen membayar sekitar sepuluh kali lipat dibandingkan tarif saat ini yang hanya Rp 1.050 per bulan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membenarkan bahwa PAM Jaya mengusulkan kenaikan tarif air baku ke Dewan pada September lalu. Namun PAM, kata Ahok, tak serta-merta menaikkan tarif sembarangan. "Ada mekanismenya," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 6 Oktober 2015.

Kenaikan diatur sesuai dengan jumlah pemakaian air. Seperti kategori rumah tangga sangat sederhana atau untuk rumah tangga miskin. Kenaikan tarif, ujar Ahok, berlaku jika kategori ini mengkonsumsi lebih dari 10 meter kubik per bulan.

Lagi pula, Basuki tak yakin kategori ini mampu mengkonsumsi air sebanyak itu dalam sebulan. Soalnya, volume air itu sangat besar, sekitar dua truk tangki air. "Kalau kamu rumahnya kecil, itu sudah kelebihan," ujar Basuki.

Direktur Utama PAM Jaya Erlan Hidayat mengungkapkan alasan menaikkan tarif air baku karena tingginya tingkat kebocoran air di Jakarta. Sekitar 40 persen air di Ibu Kota bocor.

Menurut Erlan, kebocoran air tertinggi justru ditemukan di area tarif rendah, seperti kategori rumah tangga sangat sederhana. Setiap bulan, kategori ini menyedot air sampai 30-60 meter kubik.

Bahkan, Erlan melanjutkan, kategori hidran dan ledeng umum bisa mengkonsumsi sampai ratusan kubik dengan tarif rendah hanya Rp 1.050 per bulan. "Belum lagi ada air yang dimasukkan ke tangki lalu dijual," tutur Erlan.

Karena itu, Erlan menambahkan, kenaikan tarif air baku ini bukan semata-mata untuk mencari keuntungan. Namun juga menegakkan hukum dan mendisiplinkan masyarakat dalam mengkonsumsi air. "Kalau mau banyak air, bayar lebih," ucapnya.

Anggota Komisi Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, William Yani, kurang setuju dengan rencana PAM Jaya menaikkan tarif air baku. Soalnya, belum ada kejelasan mengenai keuntungan dengan menaikkan tarif. "Keuntungannya buat pemerintah atau operator?" katanya.

ERWAN HERMAWAN

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

25 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

RI Pimpin 80 Menteri Dunia Bahas Air dan Sanitasi, Bappenas Sebut 3 Krisis

12 Mei 2022

RI Pimpin 80 Menteri Dunia Bahas Air dan Sanitasi, Bappenas Sebut 3 Krisis

Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan Sector Ministers Meeting (SMM) air dan sanitasi 2022 yang akan dilaksanakan pada 18-19 Mei 2022 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya