Begini Teknik Polisi Jerat Pembunuh Bocah dalam Kardus

Reporter

Sabtu, 10 Oktober 2015 20:02 WIB

Yohana Yembise mengunjungi makam Putri Nur Fauziah di Kalideres, Jakarta Barat, 7 Oktober 2015. Putri Nur Fauziah ditemukan twas dengan dibungkus di dalam kardua yang diletakkan di dekat rumah korban. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kejelian di lapangan dan metode penyelidikan secara ilmiah menjadi alat ampuh polisi menetapkan Agus Darmawan sebagai pembunuh, Putri Nur Fauziah, bocah yang jasadnya dimasukkan ke dalam kardus.

"Petunjuk awal adalah kardus berisi jenazah dan kardus teh gelas yang ditemukan 10 meter dari lokasi. Kardua kedua berisi barang-barang milik korban yang lupa dibuang pelaku. Hal itu menjadi arah penyelidikan awal," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, pada Sabtu 10 Oktober 2015.

Selanjutnya dilakukan otopsi terhadap tubuh Putri, pelajar SD 05 Pagi Kalideres, Jakarta Barat. Polisi menemukan luka benda tumpul di mulut dan luka jerat pada leher.

"Kami juga menemukan adanya bekas benda masuk di kelamin dan anus korban. Dari situ kami temukan bekas sperma." ujar Krishna. Sampel sperma itu yang kemudian di periksa DNA-nya.

Polisi melakukan olah TKP sebanyak 10 kali dan menemukan beberapa petunjuk. Darah di kardus dan di kasur, salah satu rumah Agus, menjadi salah satu petunjuk yang didapat polisi.

Polisi memeriksa beberapa saksi dan menentukan potential suspect terhadap empat pria. Setelah pemeriksaan lebih jauh, hasilnya mulai mengerucut terhadap Agus, 39 tahun.

"Kami melihat dari hasil otopsi, bahwa korban mengalami bekas-bekas persetubuhan, maka kami menduga pelaku pedofil." ucap Krishna. Dengan dasar tersebut, polisi mulai mencari warga dengan profile serupa.

Agus adalah salah satu dari empat orang yang menjadi saksi. Namun saat memberikan keterangan, dia tidak konsisten. Alhasil, ia di tes urin dan dinyatakan positif menggunkan narkoba. Ia kemudian ditahan di Polda Metro Jaya selama 3 x 24 jam.

Ketika ditahan, Agus dilaporkan oleh 13 anak-anak atas tuduhan pencabulan. Ia mengaku melakukan pencabulan terhadap anak-anak dan ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat, 9 Oktober dini hari.

Setelah itu Agus diperiksa oleh tim hipno forensik, namun masih belum mengaku. Namun setelah disodori bukti-bukti seperti hasil DNA yang identik, ia pun mengakui perbuatannya membunuh Putri.

Jumat malam, Agus bersama tim dari Polda mendatangi TKP dan menunjukan lokasi pembunuhan dan tempat ia membakar barang bukti. Agus dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan Putri dan terancam penjara seumur hidup.

EGI ADYATAMA




Berita terkait

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.

Baca Selengkapnya

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.

Baca Selengkapnya

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

12 Agustus 2018

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

Baca Selengkapnya

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.

Baca Selengkapnya

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Baca Selengkapnya