TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyatakan ada empat faktor yang menyebabkan kekerasan seksual pada anak bisa terjadi. “Faktor pertama adalah ada anak yang berpotensi menjadi korban,” kata dia saat acara seminar tentang bahaya kekerasan seksual pada anak di RSJ Dr Soeharto Herdjan, Jakarta Barat, Kamis, 22 Oktober 2015.
Anak yang berpotensi, kata Arist, adalah anak yang cenderung penakut, berbaju ketat, dan hiperaktif. Arist juga mengatakan orang tua baiknya waspada jika anak sering bermain di rumah tetangga yang tidak ada anak kecilnya, anak suka mandi bersama, anak tidur bersama, dan tidur di tempat terbuka.
Penyebab berikutnya adalah ada anak atau orang dewasa yang berpotensi menjadi pelaku kekerasan. “Akibat dari meniru dari orang tua, tv, video game, dan film,” ujar Arist.
Arist memaparkan rata-rata anak yang menjadi pelaku karena mereka merupakan korban kekerasan. Sedangkan untuk pelaku orang dewasa, Arist berujar, “Yang berpotensi menjadi pelaku adalah mereka yang maniak dan kecanduan pornografi, miras, dan narkotika.”
Berikutnya adalah adanya peluang kekerasan. “Ini bisa terjadi karena kurangnya pengawasan dan perlindungan orang dewasa terhadap anak-anak,” ucap Arist.
Kondisi yang menyebabkan hal tersebut dapat terjadi, antara lain anak hanya tinggal dengan pembantu atau ayah tiri atau ibu tiri atau pamannya saja. Anak juga hendaknya tidak dibiarkan sendiri di toilet dan ruang terbuka. Selain itu anak semestinya diawasi walaupun sedang bermain dengan orang dewasa. “Intinya anak harus diajarkan potensi bahaya. Ajari anak agar jangan mau bila disentuh bagian tubuhnya dan rutin diajak berdialog,” kata dia.
Yang keempat adalah ada pencetus dari korban dan pelaku. Arist memaparkan bahwa anak yang biasanya menjadi pencetus adalah yang sering dipeluk, dipangku, dan dicium tetapi tidak berani menolak. “Sedangkan untuk pelaku yang menjadi pencetus biasanya memiliki dorongan seksual yang tidak tersalurkan dengan wajar,” ujarnya.
BAGUS PRASETIYO
Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
23 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaIngat Kematian Arie Hanggara 39 Tahun Lalu, Catatan Gelap Perlindungan Anak di Indonesia
10 November 2023
Arie Hanggara anak berusia 7 tahun meninggal 39 tahun lalu, disiksa orang tuanya. Ayah sebagai pelaku dihukum 5 tahun, ibu tirinya 2 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaProfil Cornelia Agatha yang Banting Setir Jadi Aktivis Perlindungan Anak
29 Agustus 2023
Cornelia Agatha yang dikenal sebagai Sarah melalui sinetron Si Doel, kini menggantikan Arist Merdeka Sirait sebagai Ketua Komnas PA DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolri Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait
26 Agustus 2023
Polri turut berduka atas meninggalnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.
Baca SelengkapnyaKetua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Berpulang
26 Agustus 2023
Arist Merdeka Sirait meninggal dalam usia 63 tahun pada pukul 08.30 WIB di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaDokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak
4 Agustus 2023
Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaRegulasi Tentang Label Pangan untuk Lindungi dari Bahaya BPA
13 Februari 2023
Banyak studi internasional menyebutkan bahaya BPA terhadap kesehatan, terutama pada janin, balita dan orang dewasa
Baca Selengkapnya