Ahok: Kasus Sampah di Bantargebang Bekasi Sudah Gawat  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 23 Oktober 2015 13:53 WIB

Pemulung mengais sampah di areal Adang, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang, Bekasi, 12 Mei 2015. Kesehatan warga setempat terus terancam dengan limbah air sampah yang bisa sewaktu-waktu tercampur dengan air tanah. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan ada kejanggalan dalam kasus sampah di Tempat Penampungan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi. "Kasus Bantargebang ini sudah gawat," ucapnya.

Ahok mengatakan sebelumnya Jakarta pernah dilarang mengirim sampah ke Bekasi. Peristiwa tersebut terjadi pada masa pemerintah Gubernur Sutiyoso. "Setelah kasih (dana) ke Godang Tua Jaya, boleh kirim lagi," ucapnya di Balai Kota pada Jumat, 23 Oktober 2015.

Ahok mempertanyakan keputusan pemerintah yang memberikan dana pengelolaan sampah kepada pihak swasta, yaitu PT Godang Tua Jaya. "Pertanyaan saya, kenapa uangnya enggak dikasih ke Bekasi saja APBD-nya? Kenapa mesti dikasih ke Godang Tua?" ujar Ahok.

Pengalihan dana ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bekasi, menurut Ahok, lebih jelas pengawasannya. "Lebih adil, kan. Anda bisa menolong rakyat Anda karena dapat uang yang masuk resmi ke APBD," tuturnya. Selain itu, bisa menghindari kemungkinan korupsi. Ahok curiga PT Godang Tua Jaya "bermain" dengan Pemerintah Kota Bekasi. "Kenapa bayar untuk kelola sampah harus ke swasta? Godang Tua dengan ini (Pemkot Bekasi) pasti lakukan macam-macam," katanya.

Akibat kasus sampah ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalami kerugian sekitar Rp 1,2 triliun. "Angkat sampah ke darat, dia minta tambahan Rp 400 miliar, sewa mobil sampah Rp 400 miliar, dan untuk membuangnya ke Bantargebang, ke tanah kami, Rp 400 miliar melayang," ucap Ahok. Namun masalah sampah tak kunjung usai.

Karena itu, ia menawarkan agar Pemerintah Kota Bekasi mengelola sendiri sampah di atas tanah Jakarta tersebut. Ahok juga berencana memutus kontrak PT Godang Tua Jaya. "Kami sudah berikan surat peringatan pertama," ujar Ahok. Ia akan mengirim surat peringatan kedua dan ketiga untuk mengakhiri kontrak kerja yang seharusnya selesai pada 2023.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

6 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

36 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

36 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

50 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

53 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

54 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

54 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya