Kisruh dengan DPRD Bekasi, Ahok Ancam Tutup Bantargebang  

Reporter

Editor

Yuliawati

Selasa, 3 November 2015 15:50 WIB

Pemulung mengais sampah di areal Adang, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang, Bekasi, 12 Mei 2015. Sesuai dengan MoU antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta, setiap dua tahun sekali akan ada kenaikan tipping fee bagi warga di sekitar TPST Bantar Gebang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi menyelesaikan kisruh pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang. Menurut Ahok, Pemerintah Kota Bekasi dan DKI Jakarta sama-sama memiliki kepentingan menggunakan TPST Bantargebang.

"Kami bisa menutup Bantargebang. Itu punya kami. Kalau sampah enggak bisa masuk, Bekasi bisa berantakan. Jangan kekanak-kanakan," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 3 November 2015.

Belakangan ini, hubungan tegang terjadi antara Pemprov DKI dan DPRD Bekasi. Muasalnya, dugaan pelanggaran perjanjian kerja sama terkait dengan pemanfaatan Bantargebang.

DPRD Kota Bekasi menyatakan pengangkutan sampah oleh truk-truk sampah milik Pemprov DKI dilakukan di luar jam operasional pukul 21.00-04.00. Truk-truk tersebut juga melintas di jalan-jalan yang dilarang dalam perjanjian. Selain itu, Pemprov DKI dianggap telah melanggar mekanisme penyetoran tipping fee.

Adapun Pemprov DKI menuding PT Godang Tua Jaya telah melakukan wanprestasi. PT Godang Tua Jaya dianggap tidak memenuhi perjanjian karena belum membangun sarana dan prasarana baru, di antaranya pembangunan gasifikasi. Jadi Pemprov DKI berencana mengambil alih pengelolaan TPST Bantargebang.

Ahok mengusulkan dana pengembangan masyarakat yang diberikan Pemprov DKI kepada PT Godang Tua Jaya dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi. "Kenapa sih 20 persen tipping fee enggak dimasukin ke APBD," ujar Ahok.

Ahok menjelasakan, apabila Pemkot Bekasi ingin bekerja sama dengan Pemprov DKIa, dia meminta kontrak PT Godang Tua Jaya terlebih dulu diputus. Namun Godang Jaya memperkarakannya lewat pengacara. "Kalau mutusin kontrak, mesti ada SP-1, SP-2, dan SP-3, supaya di pengadilan bisa menang. Dan SP itu diatur. Jangka waktunya 105 hari. Kita sabar dulu saja sampai Januari," tutur Ahok.

ANGELINA ANJAR SAWITRI






Advertising
Advertising



Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

6 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

19 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

20 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

23 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

23 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

32 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

36 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya