Hasil Audit BPK Soal Sampah Jakarta di Bantargebang

Reporter

Kamis, 5 November 2015 11:10 WIB

Aktivitas pemulung mengais sampah di areal Adang, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang, Bekasi, 12 Mei 2015. Setiap hari TPST Bantar Gebang menerima sampah dari DKI Jakarta lebih dari 6.000 ton padahal dalam perjanjian dengan Pemprov DKI, tahun 2015 sampah yang dibuang ke Bantar Gebang hanya 3.000 ton per harinya. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tengah berseteru dengan PT Godang Tua Jaya ihwal pengelolaan sampah Jakarta di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Ahok menilai Godang Tua wanprestasi karena tak kunjung menyelesaikan pembangunan di sana yang menelan dana Rp 700 miliar.

Tak mau dituding bersalah, Godang Tua juga menganggap pemerintah Jakarta melanggar kontrak kerja sama karena membuang sampah berlebih. Setiap harinya sampah Jakarta yang dibuang ke Bantargebang sekitar 6.500 ton, sedangkan dalam perjanjian seharusnya sampah yang dibuang 3.000 ton per hari. (Lihat video Haruskah Sampah Jakarta Dikirim ke Bekasi)

Kisruh pengelolaan sampah di Bantargebang ini juga menarik perhatian Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam laporannya atas keuangan pemerintah Jakarta 2014, BPK menyorot beberapa persoalan antara lain tentang penimbangan. Menurut BPK, penimbangan sampah tak wajar sehingga berpotensi merugikan daerah sekitar Rp 1,2 miliar. "Terdapat perbedaan berat kosong truk."

Berdasarkan laporan BPK inilah Dinas Kebersihan mengultimatum Godang Tua. Wakil Kepala Dinas Kebersihan Ali Maulana Hakim mengatakan telah mengirim surat peringatan pertama ke Godang Tua agar menyelesaikan semua kewajibannya dan menindaklanjuti laporan BPK. "Kami kirim surat September lalu," kata dia saat dihubungi, Kamis, 5 November 2015.

Rekson Sitorus, Direktur Utama PT Godang Tua Jaya, mengaku tak tahu ihwal laporan BPK ini. "Dinas tidak pernah menyampaikan ke kami," ucap dia. Justru, kata Rekson, BPK merekomendasikan agar perjanjian kerja sama dikaji ulang untuk diubah dengan prinsip saling menguntungkan.

Karenanya ia bersiap negosiasi dengan pemerintah Jakarta agar perjanjian pengelolaan Bantargebang diubah kembali. "Sebagai perusahaan kami siap dibangun, dibimbing, dan dibina," ujar Rekson.

Berikut laporan BPK 2014 tentang Bantargebang:

- Adanya potensi kerugian daerah minimal Rp 379.284.958.333 akibat adanya pengambilalihan pembayaran agunan oleh pemerintah Jakarta apabila terjadi pengakhiran perjanjian sebelum masa kredit dengan bank atau masa kerja sama berakhir.
- Adanya potensi pajak penghasilan Pasal 23 atas transaksi antara J.O dan PT Godang Tua Jaya yang tidak dipungut dan disetor minimal senilai Rp 15.506.516.292.
- Terdapat potensi denda kelalaian senilai Rp 9.507.960.000 atas pelaksanaan pembangunan gasifikasi yang terlambat dilaksanakan.
- Pelaksanaan penimbangan tidak dilakukan berdasarkan pendataan dan pengolahan database berat kosong truk yang terbaru secara periodik, sehingga tonase sampah yang menjadi dasar pembayaran tipping fee tidak dapat diyakini kewajarannya dan terdapat perbedaan berat kosong truk yang berindikasi merugikan daerah Rp 1.237.682.127

ERWAN HERMAWAN

Berita terkait

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

18 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

20 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

20 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

30 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

33 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

36 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

37 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

37 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

37 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

37 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya