Inul Daratista Lapor ke Polisi Tepis Punya Suami Orang Korea  

Reporter

Jumat, 13 November 2015 17:21 WIB

Penyanyi dangdut Inul Daratista bersama suaminya Adam Suseno. TEMPO/ Komarul Iman

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut, Inul Daratista, melaporkan seorang pengacara bernama Andar Mangatas Situmorang ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Inul digosipkan mempunyai suami berkebangsaan Korea Selatan.

"Sejauh ini kami sudah bersabar, tapi dia membawa-bawa anak saya," tutur Inul sesaat setelah melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 13 November 2015.

Inul merasa keterangan yang disampaikan Andar di sejumlah media adalah fitnah, tanpa adanya bukti kuat. Andar menuduh penyanyi dangdut itu pernah menikah dengan pria warga negara Korea Selatan bernama Kim Song Un.

"Dia sejak 2008 lalu melakukan fitnah pada keluarga saya. Padahal saya tidak mengenalnya," kata perempuan bernama asli Ainur Rokhimah itu. Pada saat itu, Andar menuduh Inul terlibat dalam konspirasi penggagalan pemilihan kepala daerah.

Kesabaran Inul habis saat Andar menuduh anaknya adalah buah pernikahan dengan pria asal Korea tersebut. Inul merasa fitnah itu sudah menyangkut harga diri anaknya. Menurut dia, anak semata wayangnya itu buah hati hasil perkawinannya dengan suaminya Adam Suseno.

Inu berharap polisi menjerat pria tersebut dan segera menetapkannya sebagai tersangka. Bahkan Inul akan menemui sejumlah perwira tinggi di kepolisian untuk meminta agar Andar segera dijebloskan ke dalam penjara.

Inul merasa apa yang dilakukan Andar hanya mencari sensasi agar dapat masuk televisi. Alasannya, sejauh ini Andar tak memiliki bukti kuat yang mengatakan bahwa Inul pernah berhubungan dengan pria asal Korea. "Dia bilang pemilik karaoke Inul Vista adalah orang Korea, itu fitnah," kata dia.

Sementara itu, Andar Situmorang saat berada di Mapolda mengaku sedang berbohong kepada awak media terkait statement-nya tentang pernikahan Inul dengan pria asal Korea.
Ucapannya berbelit-belit dan kerap berubah-ubah. "Anak Inul itu hasil perkawinannya dengan pria Korea."

Inul yang didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, merasa memiliki cukup bukti untuk menjerat Andar dengan pasal pencemaran nama baik dan penghinaan.

Andar dilaporkan telah melanggar Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Inul merasa malu karena keluarganya dicemarkan nama baiknya," kata Hotman.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

13 jam lalu

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

19 jam lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

22 jam lalu

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

1 hari lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

1 hari lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

1 hari lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

1 hari lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

13 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Kembali Sebut Cengeng, Kubu Anies-Muhaimin Bilang Begini

42 hari lalu

Hotman Paris Kembali Sebut Cengeng, Kubu Anies-Muhaimin Bilang Begini

Hotman Paris kembali menyebut cengeng terkait gugatan Tim Hukum Anies-Muhaimin. Hotman menilai gugatan tidak substansial karena membahas soal bansos.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

43 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya