Geng Wong Chi Ping Perlu Dihabisi: Hebatkah Sindikat Ini?

Reporter

Minggu, 15 November 2015 21:02 WIB

Sejumlah tersangka diamankan petugas Badan Narkotika Nasinal (BNN) ketika pemusnahan narkotika di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 12 November 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi berharap anggota sindikat pengedar narkotika yang dipimpin oleh Wong Chi Ping mendapatkan hukuman mati. Sebab, sindikat tersebut merupakan sindikat internasional yang terdiri dari sindikat Tiongkok, Malaysia dan Indonesia.

Slamet menjelaskan, saat ini, Indonesia masuk dalam kategori darurat narkotika lantaran dalam sehari ada sekitar 33 orang yang meninggal akibat menggunakan narkotika. “Narkotika ini merupakan kejahatan yang luar biasa, sebab itu, pemberantasan dan penegakkan hukumnnya harus serius,” ujarnya ketika dihubungi Tempo, Ahad, 15 November 2015.

Jumat lalu, 13 November 2015, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis beragam terhadap sindikat narkotika internasional yang dipimpin oleh Wong Chi Ping. Dalam putusannya, majelis hakim tak memvonis mati seluruh anggota sindikat tersebut. Hanya Wong Chi Ping dan Achmad Salim Wijaya yang mendapatkan hukuman mati. Anggota lainnya seperti, Tam Siu Lung dan Siu Cheuk Fung (warga Hong Kong) dan Tan See Ting (Malaysia) divonis seumur hidup. Sementara itu, anggota lainnya seperti, Andika (WNI) 15 tahun penjara, Syarifudin Nurdin (WNI) 18 tahun, serta Cheung Hon Ming (Hong Kong) dan Sujardi (WNI) 20 tahun.

Wong Chi Ping dan anggotanya diringkus BNN di Lotte Mart Kalideres, pada 5 Januari 2015. Dari penangkapan tersebut BNN menyita 862 kilogram narkoba jenis sabu yang siap diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Sabu tersebut berasal dari Guangzhou, yang dibawa menggunakan kapal laut melalui Kepulauan Seribu. Barang haram tersebut kemudian dibawa oleh delapan pelaku untuk diserahkan Wong Chi Ping di parkiran Lotte Mart dengan menggunakan mobil boks.


Slamet khawatir, jika anggota lainnya tak mendapatkan hukuman mati, pengedar narkotika internasional lainnya akan menganggap pemberantasan narkotika di Indonesia tak serius. “Sebab itu, kami sependapat dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang mengajukan banding,” ucapnya.

Slamet berharap, di tingkat banding, seluruh anggota Wong Chi Ping diganjar hukuman mati. “Terbukti mengedarkan narkotika di bawah 10 kilogram saja dihukum mati, apalagi terbukti mengedarkan narkotika hingga 862 kilogram,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Mantovani belum puas dengan vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim terhadap sindikat Wong Chi Ping. Menurut dia, hukuman yang diberikan hakim kepada para terdakwa selain Salim dan Wong Chi Ping belum sesuai dengan perbuatan sindikat tersebut. Kejaksaan akan mengajukan banding atas vonis terdakwa lainnya selain Salim dan Wong Chi Ping. "Untuk efek jera," ujarnya.


Bahaya Sindikat Wong Ching
Sindikat ini terkenal berbahaya dan mengusa kawasan Asia Tenggara. Sebelumnya, juru bicara Badan Narkotika Nasional, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, mengatakan salah satu tersangka pengedar 800 kilogram sabu, Wong Ching Ping, merupakan salah satu target penangkapan oleh tujuh negara. Negara-negara yang mengincar Wong Ching Ping antara lain Cina, Malaysia, Filipina, Thailand, Myanmar, dan Indonesia. "Bahkan Amerika Serikat juga mengincarnya," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Senin, 5 Januari 2015.

Menurut dia, BNN telah mengincar sindikat pengedar narkotik yang dipimpin Wong Ching Ping sejak 2012. Wong Ching Ping, tutur Sumirat, pernah beberapa kali mencoba mengirimkan narkoba ke Indonesia. "Pada tahun 2012 dan tahun lalu, dia mencoba mengirimkan narkoba, namun gagal," katanya.

Senin, 5 Januari 2015, BNN menangkap sembilan pengedar narkoba di Lotte Mart Taman Surya, Jalan Satu Maret, Kalideres, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, BNN mengamankan 800 kilogram sabu yang berasal dari Guangzhou, Cina.

Wong Ching Ping, ujar Sumirat, merupakan warga Hong Kong yang telah tinggal di Indonesia selama 15 tahun. Wong pernah tinggal di beberapa kota, seperti Jakarta dan Tarakan, Kalimantan Utara. "Dia diduga otak kejahatan ini dan bahkan menikahi WNI."

Dia menjelaskan, dari penggerebekan tersebut, BNN menangkap 9 pelaku: 4 orang berkebangsaan Cina, 4 WNI, dan 1 orang berkebangsaan Malaysia. "Empat orang WNI yang kami tangkap berinisial SYD, AGK, SL, dan SRF," tutur Sumirat.


GANGSAR PARIKESIT | DIKO OKTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

23 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

6 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya