Belum Ada Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah Ditahan Polisi
Reporter
Editor
Sabtu, 7 Januari 2006 16:44 WIB
TEMPO Interaktif, Bogor:Hingga saat ini Polisi Resort Bogor masih memeriksa beberapa saksi dan pelaku perusakan Masjid Qodiyan dan Majelis Taklim milik jamaat Ahmadiyah, Jumat sore (6/1).Namun polisi belum menetapkan tersangka dalam aksi tersebut.Hasil pemeriksaan sementara menyebabkan penyebab pengerusakan masjid tersebut karena jamaat Ahmadiyah masih melakukan aktivitas keagamaannya. Warga sekitar menyebutkan juga sudah beberapa kali mereka memberikan peringatan agar jamaat Ahmadiyah tidak terlalu menyolok dalam melakukan aktivitas ibadahnya. "Kami masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi, jamaat Ahmadiyah dan warga yang diduga ikut melakukan perusakan,"kata Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Budi S di Bogor, Sabtu (7/1). Ia juga menyebutkan sampai saat ini belum ada warga yang berubah statusnya menjadi tersangka. Sekretaris Jenderal Garda Kemerdekaan, Husein Hashem meminta polisi memeriksa dan penahan pelaku perusakan. "Ada preseden baik, pelaku perusakan di Cianjur, walaupun bukan dalangnya dibawa ke pengadilan dan dihukum penjara,"katanya. Menurut Husein tak ada warga negara yang kebal hukum dan bisa seenaknya merusak rumah ibadah kelompok, adama atau kepercayaan apapun. "Pemerintah harus memperhatikan. Ini masalah serius yang bisa memecah belah persatuanbangsa,"ujarnya.Situasi di Kampung Leuwisadeng rt 01/03 Desa dan Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor sudah berjalan normal seperti tidak terjadi apa-apa. Untuk kegiatan jamaat Ahmadiyah dilakukan di rumahnya masing-masing. Sedangkan masjid dan majelis taklim yang dirusak warga sekitar masih terlihat berserakan dan belum dirapikan. Para jamaat Ahmadiyah hanya menyelamatkan dokumen dan buku pelajaran agama yang berantakan karena pengerusakan itu. Terlihat tembok di sekitar masjid masih roboh, seluruh kaca hancur, plafon jebol, dan genting masjid banyak berserakan di halaman masjid.Para jamaat Ahmadiyah tidak akan melakukan aksi apa pun, kecuali melaporkan kepada kepolisian. Menurut Uyun, 50 tahun, salah satu warga jamaat Ahmadiyah, jumlah jamaat Ahmadiyah di Kampung Leuwisadeng sekitar 70 keluarga (200 jiwa). Mereka saat ini masih tetap bergaul dengan warga setempat. Daerah Leuwisadeng berjarak sekitar 35 kilo meter dari Kota Bogor dan sekitar 38 kilo meter dari Kampus Mubarak Kemang, Kabupaten Bogor, yang pernah diserang massa pada bulan Juli 2005 lalu.Deffan Purnama