Duh, Ada Jaringan Pelacuran ABG di Kota Depok, Ini Modusnya

Reporter

Kamis, 26 November 2015 19:11 WIB

Ilustrasi pelacuran / prostitusi. REUTERS/Edgar Su

TEMPO.CO, Depok – Kepolisian Resor Kota Depok menduga ada jaringan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Depok. Hal itu setelah terungkapnya bisnis prostitusi yang digerakkan muncikari Nuraini, yang tertangkap pada Rabu kemarin.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan pembongkaran bisnis prostitusi ini dari laporan warga yang menyatakan sering ada transaksi seks di sebuah apartemen. Polisi langsung menurunkan tim survei untuk menyelidiki bisnis yang melibatkan anak di bawah umur ini.

"Kami menyamar menjadi pengguna jasa mereka," ucap Teguh, Kamis, 26 November 2015.

Nuraini, 45 tahun, tertangkap sedang menawarkan empat perempuan di bawah umur kepada polisi yang menyamar sebagai pelanggan di salah satu apartemen kawasan Margonda, Rabu kemarin. Empat PSK tersebut adalah MD, 15 tahun, WL (16), RM (16), dan FB (16). Polisi saat itu mengajak muncikari dan keempat PSK ke salah satu apartemen di wilayah Margonda.

Modusnya, setelah melakukan transaksi, mereka mengiyakan dan janjian di apartemen. Setelah mereka datang ke lokasi yang sudah disepakati, polisi langsung meringkus mereka. "Kami pesan lewat telepon," ujarnya.

Teguh menuturkan tersangka mematok harga pemesanan PSK sebesar Rp 700 ribu. Bisnis esek-esek ini menyasar pelanggan semua kalangan yang ingin merasakan PSK di bawah umur. "Tapi biasanya pelanggan yang sudah tetap," katanya.

Pada 23 Oktober 2015, polisi juga menangkap Dewi Apriani, 30 tahun. Dewi adalah muncikari yang ditangkap di salah satu hotel di Depok, Jawa Barat, karena menjadi penyedia PSK.

Dewi mengaku menjajakan PSK dengan tarif bervariasi, mulai Rp 300 ribu hingga Rp 1,5 juta. Dari hasil transaksi tersebut, Dewi mendapatkan persekot Rp 50 ribu untuk tarif PSK Rp 300 ribu dan fee Rp 200-300 ribu dari PSK dengan tarif Rp 1,5 juta. "Yang Rp 1,5 juta itu semalaman atau long time," ucapnya.


IMAM HAMDI




Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

40 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

40 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya