Kronologi Polisi Tembak Tersangka Pemerkosa di Pondok Indah  

Reporter

Editor

Anton Septian

Jumat, 27 November 2015 17:13 WIB

Suasana jembatan penyebrangan orang di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, 25 November 2015. M IQBAL ICHSAN/TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku pemerkosaan RJ, seorang karyawati, yang dilakukan di atas jembatan penyeberangan orang (JPO), ditembak mati oleh Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Jumat siang. "Tersangka berinisial ITH saat ditangkap masih mabuk dan melawan petugas. Pelaku tewas dengan dua tembakan di dada oleh petugas Resmob di lapangan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Jumat, 27 November 2015.

Krishna, yang mengecek kondisi jenazah pelaku di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, mengatakan penangkapan diawali terkonfirmasinya tersangka ITH oleh korban. "Tadi siang pelaku teridentifikasi dari penunjukan foto dan dikonfirmasi oleh korban, dan ternyata cocok," katanya. Profil pelaku dikumpulkan polisi dari keterangan saksi-saksi dan pantauan di sekitar TKP.

Pada pukul 12.00 tadi, polisi bermaksud menangkap ITH. Saat itu ia sedang berkendara menggunakan sepeda motornya di daerah Slipi. Saat diperintahkan untuk menepi, ia malah menancap gas dan kabur. Ia kemudian diberhentikan tim Resmob di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Ketika dipepet di Jalan Wijaya, ia malah melawan dengan mengeluarkan golok," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso. Dalam posisi saling berdekatan dan akan diserang dengan golok, petugas Resmob kemudian menembakkan senjatanya ke arah tersangka. Dua peluru bersarang di dada korban dan membuatnya tewas di tempat.

Menurut Eko, saat diperiksa, jenazah tersangka mengeluarkan bau alkohol. "Tersangka mabuk karena pas ditangkap tercium bau alkohol," tutur Eko. Masih belum teridentifikasi apakah memang tersangka mabuk saat ditangkap atau tidak. Saat ini jenazah masih diotopsi Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Jenazah tiba di ruang mayat sekitar pukul 14.00.

ITH sendiri merupakan seorang residivis yang kerap melakukan kejahatan sebelumnya. Menurut Kepala Unit V Resmob Komisaris Handik Zusen, pelaku sebelumnya merupakan pelaku penganiayaan dengan kekerasan. "Dia masuk penjara dari Oktober 2013 hingga November 2014," ucapnya.

Setelah bebas, ia masih melakukan tindak kejahatan, seperti memalak dan terakhir memperkosa serta menjambret. "Hanya, banyak korban yang tidak melapor ke polisi," kata Eko.

Bersama kematian tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa ponsel iPhone milik korban RJ yang dirampas sebelumnya. "Barang bukti ada di kantor untuk nanti dikonfirmasi," ujar Eko.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

39 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

46 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

56 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

59 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya