Dewan Nilai Anggaran Pegawai Honorer Depok Terlalu Jumbo  

Reporter

Senin, 30 November 2015 17:00 WIB

Walikota Depok Nur Wahid masuk Walikota Depok dengan sepeda motor dari rumahnya, 12-6, 2012. Hal itu dalam rangka kampanye sehari tanpa mobil dinas pada setiap hari selasa. Tempo/Ilham Tirta

TEMPO.CO, Depok - Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok Edy Masturo menyoroti anggaran jumbo untuk para pegawai honorer di Depok yang nilainya mencapai Rp 215 miliar. Menurut Edy, alokasi dan distribusi anggaran kurang fokus terhadap masalah yang harus diselesaikan.

"Tidak ada penjelasan yang reasonable terhadap alokasi dan distribusi kepada kebutuhan ril yang bisa dipertanggungjawabkan. Terutama anggaran untuk pegawai honorer di Depok," kata Edy, Senin, 30 Desember 2015. Adapun DPRD Kota Depok telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016, Jumat, 27 November 2015.

APBD Kota Depok 2016 diketuk palu sebesar Rp 2,6 triliun. Dengan perincian belanja tidak langsung yang mencapai Rp 1,047 triliun, yakni untuk pegawai Rp 921 miliar, hibah Rp 53 miliar, bantuan sosial Rp 41 miliar, bantuan politik Rp 870 juta, dan belanja tak terduga Rp 30 miliar. Sedangkan belanja langsung Rp 1,5 triliun, terdiri atas belanja pegawai Rp 215 miliar, belanja barang dan jasa Rp 531 miliar, dan belanja modal Rp 826 miliar.

Selain itu, ia melihat postur anggaran APBD Depok masih terlihat makro. Ia menjelaskan, dalam paparan nota keuangan rancangan APBD 2016, indikator kinerja masih bersifat makro. Ini berarti lebih memperlihatkan klaim-klaim keberhasilan, tapi tidak menjelaskan dan menunjukkan secara spesifik dan detail kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Edy, data kinerja setiap OPD sangat penting dan dibutuhkan untuk melihat sejauh mana kinerja program dan anggaran tersebut linier dengan klaim keberhasilan indikator kinerja makro sosial-ekonomi, serta sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2011-2016.

Dalam kaitannya dengan belanja daerah, salah satu persoalan yang tidak pernah dijelaskan pihak pemerintah kota dalam setiap penyusunan rancangan APBD adalah alasan alokasi dan distribusi anggaran setiap bidang atau OPD. "Mengapa sektor ini mendapat sekian, sektor yang lain mendapat sekian. Termasuk penjelasan anggaran pegawai honorer," ucapnya.

Selain itu, ia melihat komposisi antara belanja tidak langsung dan belanja langsung terlihat masih belum ideal. Sebab, besaran jumlah belanja tidak langsung, khususnya belanja pegawai pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, serta Dinas Pendidikan, terlihat cukup signifikan.

Dewan mendesak agar pemerintah senantiasa melakukan efisiensi. Menurutnya, pemerintah harus terus menekan pengeluaran pos-pos yang tidak terkait langsung dengan kepentingan masyarakat, seperti pos belanja pegawai, yaitu honorarium, serta pos belanja barang dan jasa. "Dana honorer Depok terlihat terlalu besar dan belum bisa dijelaskan," ucapnya.

Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Depok Nuraeni Widayati mengatakan, anggaran non-PNS dan PNS mencapai Rp 215 miliar. Dari total anggaran tersebut, memang tersedot ke anggaran gaji honorer sebanyak Rp180 miliar, sisanya Rp 35 miliar untuk PNS. Jumlah honorer di Depok mencapai 4.050 orang. "Yang PNS untuk honor tim. Contohnya honor petugas lapangan dan petugas pembuat komitmen," katanya.

Nuraeni mengatakan, anggaran untuk honorer memang terlalu besar. Untuk itu, ke depan harus lebih dikaji. Bahkan, setiap penambahan honorer yang diusulkan setiap dinas harus dikaji lebih baik.

Selain itu, kebutuhan honorer di Depok perlu dievaluasi terhadap beban kerja dan kebutuhan. Bahkan, ketika dinas mengajukan honorer, seharusnya melalui Badan Kepegawaian Daerah. Namun saat ini belum melalui lembaga, tapi per kebutuhan setiap dinas. "Harus efektif dan dianalisis honorer di Depok," katanya.

Nuraeni mencontohkan, pesapon atau tukang sapu jalan di Depok, digaji Rp 80 ribu per hari. Seharusnya, mereka dikaji kebutuhannya. Misalnya, berapa kebutuhan pesapon dengan perbandingan panjang jalan yang dibersihkan. "Bahkan, honorer di Depok sekarang dapat gaji ke-13. Padahal tidak boleh. Tapi kalau THR memang dikasih," ujarnya.

IMAM HAMDI

Berita terkait

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

1 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

4 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

5 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

6 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

6 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

7 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

13 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

14 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

19 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

22 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya