Tersangka O dan F: Nikita yang Pasang Harga, Kok Jadi Korban  

Reporter

Editor

Anton Septian

Minggu, 13 Desember 2015 10:06 WIB

Artis Nikita Mirzani saat diperiksa di Bareskim, Jakarta. Foto/istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Langkah polisi yang membebaskan dua selebritas Nikita Mirzani dan Puty Revita diprotes tersangka O dan F. Lewat kuasa hukumnya, Osner Johnson Sianipar, kedua tersangka perdagangan manusia dalam prostitusi artis itu mengatakan Nikita dan Puty bukan korban seperti yang dinyatakan polisi.

Osner mengatakan kliennya hanya menghubungkan polisi yang menyamar sebagai pelanggan dengan Nikita dan Puty. Bahkan, kata dia, Nikita dan Puty sendiri yang menentukan tarif kencan. "Mereka korban kalau dipaksa. Ini, kan, enggak. Mereka juga yang pengin," katanya saat dihubungi, Sabtu, 12 Desember 2015.

Sebab itu, Osner memprotes penetapan kliennya sebagai tersangka. “Inilah kelemahan hukum Indonesia. Harusnya kedua belah pihak sama-sama mendapatkan perlakuan hukum yang sama," ujar Osner. "Jadi, kalau NM dan PR disebut sebagai korban, saya keberatan."

Polisi menangkap Nikita dan Puty di sebuah kamar hotel dalam sebuah operasi penyamaran. Diduga Nikita terlibat bisnis prostitusi online yang dijalankan O dan F. Belakangan, kedua perempuan itu diserahkan kepada Kementerian Sosial karena dianggap sebagai korban perdagangan manusia. Menurut polisi, O dan F menawarkan Nikita Mirzani dan Puty Revita masing-masing dengan tarif Rp 65 juta dan Rp 50 juta untuk kencan selama tiga jam.

Nikita Mirzani menyanggah terlibat dalam bisnis prostitusi yang dijalankan O dan F. Dia menegaskan tidak mengenal dua pria tersebut. "Saya tidak mengenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan mereka," katanya di sebuah kafe milik musikus Ahmad Dhani di Jakarta Pusat, Sabtu, 12 Desember 2015.

Dia mengatakan F tidak pernah bekerja sebagai manajernya seperti yang dikabarkan. "Manajer saya bernama Anti," ucapnya. Anti, kata Nikita, sudah bekerja dengannya selama empat tahun terakhir.

Nikita juga menyangkal keterangan polisi yang menyebutkan ia menerima bayaran puluhan juta rupiah atas keterlibatannya dalam bisnis prostitusi. "Niki enggak terima transfer apa-apa," katanya.

VINDRY FLORENTIN | ABDUL AZIS

Berita terkait

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

16 hari lalu

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

42 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

42 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

28 Februari 2024

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

LP3HI mengatakan, hingga kini proses penanganan perkara promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani asih tahap penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

28 Februari 2024

Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

Tim Biro Hukum Mabes Polri irit bicara ketika ditanyai soal perkembangan penyelidikan kasus promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

27 Februari 2024

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

LP3HI ajukan praperadilan kasus promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani ke PN Jaksel.

Baca Selengkapnya

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

20 Februari 2024

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

Bareskrim Polri berjanji akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan oleh artis Nikita Mirzani di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

12 Februari 2024

Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

Berikut tanggapan jajaran selebritas dari berbagai kalangan atas rilisnya film dokumenter eksplanatori Dirty Vote di Youtube.

Baca Selengkapnya

Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

22 Januari 2024

Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

Raffi Ahmad menjadi selebriti paling berpengaruh di 2023 dan Nikita Mirzani sebagai selebriti tervokal, menurut Indonesia Indicator.

Baca Selengkapnya

Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

15 Januari 2024

Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

Sebab menurut Boris, Dito Mahendra hanya memakai senjata untuk olahraga menembak saja.

Baca Selengkapnya