Bukti Pembunuhan Mirna Kuat, Mengapa Belum Ada Tersangka?

Reporter

Editor

Bagja

Selasa, 26 Januari 2016 16:05 WIB

Wayan Mirna Salihin. Facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum mengaku sudah memiliki bukti cukup untuk menetapkan tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, yang meninggal pada usia 27, setelah minum kopi di Olivier Café, Grand Indonesia, 6 Januari 2016.

Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, “Alat bukti dan konstruksi peristiwa yang kami miliki, seseorang cukup layak ditingkatkan jadi tersangka.” Masalahnya, pernyataan itu sudah berkali-kali diungkapkan dan surat perintah penyidikan juga sudah diterbitkan sepekan setelah kematian Mirna.

BACA: Polisi Sebut Tersangka Pembunuh Mirna Cuma Satu

Mengapa polisi terkesan kesulitan menetapkan tersangka jika buktinya kuat? “Kami yakin, tapi kalau jaksa belum yakin bagaimana?" ujar Krishna.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang mengatakan pada Selasa, 26 Januari 2016, “Kalau buktinya kuat, bisa ditetapkan tersangka." Krishna dan Sudung hari ini bertemu membahas bukti-bukti tersebut. Sudung akan menilai alat-alat bukti yang dibawa Krishna sebelum pengumuman tersangka pembunuh Mirna.

BACA: Polisi Selidiki Hubungan Jessica dan Mirna di Australia

Krishna berjanji akan mengumumkan tersangka pembunuhan itu setelah penyidik membahas barang bukti dengan jaksa penuntut umum atau Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI. "Nanti ada petunjuk dari jaksa apa, itu akan kami follow up. Kami ikuti saja petunjuknya," ujarnya.

Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal, lain lagi. Menurut dia, penentuan tersangka belum tentu bisa langsung diumumkan setelah pemaparan bukti oleh penyidik di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Penetapan tersangka bisa hari ini, bisa besok, doain saja cepat," tutur Iqbal di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 26 Januari 2016.

BACA: Polisi Pastikan Hani Saksi Kunci Pembunuhan Mirna

Iqbal mengatakan polisi tak bisa menyampaikan kekurangan apa yang membuat polisi belum sampai pada penetapan tersangka.

AFRILIA SURYANIS | YOHANES PASKALIS


Kejati DKI Jakarta Terima SPDB Kasus Mirna tapi... oleh tempovideochannel

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

6 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

6 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

23 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya