Pencurian Listrik Terbongkar, PLN Rugi Rp 9,6 miliar
Reporter
Editor
Selasa, 28 Februari 2006 05:27 WIB
TEMPO Interaktif, Bogor:PLN Area Pelayanan Jaringan (APJ) Bogor berhasil membongkar pencurian listrik oleh PT Limas Listari Jaya, Jalan Mercedez Benz, KM 5 Wanaherang, Gunung Putri Bogor. Aksi pencurian itu ditaksir merugikan PT PLN sebesar Rp 9,6 miliar.Kemarin sore aparat kepolisian dan kejaksaan Kabupaten Bogor menyegel pabrik pemintalan benang tersebut. Namun polisi belum menentukan tersangkanya.Kepala PLN APJ Cabang Bogor, Khairil Wahyuni, menegaskan jika nanti dalam pemeriksaan terbukti ada oknum PLN yang terlibat, pihaknya akan menjatuhkan sanksi sampai dengan pemecatan secara tidak hormat."Kami masih menunggu informasi dari para penyidik, jika memang ada orang dalam yang terlibat sanksinya sudah menanti," tegas Khairil.Aksi pencurian itu terbongkar ketika tim pemeliharaan melakukan tugas rutinnya memeriksa gardu-gardu PLN di kawasan Gunung Putri dan Citeureup, tanggal 19 Februari lalu.Dari sebuah gardu yang melayani 8 pelanggan industri di Gunung Putri, tim pemeliharaan mengukur penggunaan listrik, ternyata data menunjukan ada pemakaian listrik yang tidak terukur.Penemuan ini dilaporkan ke Tim Penertiban Pemakaian Tenaga LIstrik (P2KP) untuk melakukan penelusuran secara mendalam. Setelah menelusuri beberapa pabrik, akhirnya Jumat lalu tim P2KP mendatangi PT LLJ untuk melakukan pengukuran listrik yang ada di gardu milik PT LLJ, dengan menggunakan mobil khusus yang dilengkapi alat deteksi. Akhirnya ditemukan ada aliran listrik yang tidak terukur yang masih mengalir.deffan purnama