TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Resor Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan penyelundupan barang antar-pulau yang berasal dari Batam tujuan Jakarta di Tanjung Priok, tadi malam. Barang-barang itu berjumlah 159 kardus (setiap kardus satu kodi) yang dibalut karung plastik. Rinciannya: 17 kardus berisi telepon selular merek Nokia seri 2300, karpet 29 kardus dan tekstil 142 kardus.Barang-barang tersebut dibawa dari Batam menggunakan KM Kelud. Asal barang diduga berasal dari Cina.“Kami mengamankan barang-barang itu tadi malam,” kata Ajun Komisaris Besar Lucky Hermawan, Kepala Kepolisian Resor Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Tanjung siang ini.Terkait dengan kasus ini, polisi memeriksa Ida, 40 tahun, warga Sunter, Jakarta Utara, yang diduga sebagai pemilik barang selundupan tersebut. “Semua barang tangkapan atas nama dia,” kata Lucky.Penangkapan berawal dari informasi seorang petugas pengamanan Tanjung Priok yang sedang bertandang ke Batam. Iseng-iseng, dia mendatangi gudang di pelabuhan. Di sana, dia menemukan 159 tumpukan kardus barang yang mencurigakan dan akan dikirim ke Jakarta.Setelah mengecek manives barang di Pelabuhan Batam, dia tidak menemukan rincian barang yang dilihat di gudang. Kemudian dia menghubungi pengamanan Tanjung Priok, sehingga seluruh barang tersebut langsung diamankan saat diturunkan dari kapal tadi malam.Saat ini barang bukti ada di ruang kedatangan Pelabuhan Tanjung Priok. Barang itu ditumpuk di sudut ruangan dengan segel dan garis polisi.“Untuk sementara kami amankan di situ dulu,” ujar Lucky.MUSTAFA MOSES