12 Jam Dicecar KPK, Ahok: BPK Sembunyikan Kebenaran!  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 12 April 2016 23:04 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai menjalani pemeriksaan terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 12 April 2016. Tempo/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 12 April 2016. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Ahok menjalani pemeriksaan selama 12 jam dari pukul 09.10 WIB hingga pukul 21.30 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ahok mengatakan, dia telah menyampaikan semua hal yang diketahuinya, termasuk penjelasan sengketa pembelian lahan Sumber Waras. Dia menuding Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak transparan dalam melakukan audit. "Yang pasti saya bilang, BPK menyembunyikan data kebenaran," ujar Ahok setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 April 2016.







BACA: Tiba di KPK, Ahok: BPK Ngaco Gitu!

Ihwal temuan selisih angka dalam penetapan nilai jual obyek pajak (NJOP) dalam audit, Ahok mengatakan tak ada yang salah dan tim teknis pemerintah Jakarta telah menghitung. Ahok berujar, BPK juga meminta dia melakukan hal yang tidak mungkin ia penuhi, yaitu membatalkan transaksi pembelian lahan Sumber Waras. "BPK menyuruh kami batalkan transaksi beli rumah sakit, mana bisa." (Lihat video Masuk Radar KPK Sejak Februari, Siapa Sunny? Verifikasi 530 Ribu KTP, Teman Ahok Optimis)

Sebab, menurut Ahok, pembelian lahan Sumber Waras itu telah dilakukan dengan terang dan tunai. "Kalau harus dibalikin mesti dijual balik, kalau dijual balik mau enggak Sumber Waras membeli dengan harga baru? Kalau pakai harga lama kerugian negara itu aja, ya, udah," ucapnya. Ahok enggan berkomentar tentang detail pemeriksaan. "Saya enggak bisa bicara berita acara," katanya sambil berjalan menuju mobil dinasnya.

BACA: Ketua BPK Balas Ahok: Kalau Ngaco, Gugat Saja ke Pengadilan!

Dugaan korupsi pembelian lahan Sumber Waras mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus ini mencuat dari hasil audit BPK Jakarta atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2014.
BPK Jakarta menganggap prosedur pembelian sebagian lahan Sumber Waras menyalahi aturan. Menurut BPK Jakarta, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal, sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar.

BPK pun melakukan audit ulang atas permintaan KPK. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama diperiksa seharian oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015.

GHOIDA RAHMAH







BALADA SONNY TULUNG
Momen Menegangkan Sonny Tulung Buntuti Pacar ke Kamar Hotel
Pacar Cantiknya Mau Diperkosa, Begini Langkah Sonny Tulung

Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

7 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

15 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya