NURI DIMUTILASI: Agus Beli Gergaji dari Jual Hape Nuri untuk...  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 23 April 2016 00:09 WIB

Kusmayadi, alias Agus, pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap kekasihnya Nur Atikah mengaku telah menyesali perbuatannya di hadapan polisi dan wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 22 April 2016. Tempo/Destrianita K

TEMPO.CO, Jakarta - Kusmayadi alias Agus bin Dulgani kini harus mendekam di balik jeruji besi. Pria 31 tahun ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tega membunuh kekasihnya, Nur Atikah alias Nuri, 34 tahun. Nuri ditemukan tewas dengan tubuh terpotong-potong di rumah kontrakan mereka di Cikupa, Tangerang, Banten.

Di hadapan penyidik gabungan dari Polda Jawa Timur, Polda Metro Jaya, Polres Tangerang, dan Polsek Cikupa, Agus mengaku memutilasi korban untuk menghilangkan jejak. Wanita malang itu dibunuhnya setelah keduanya terlibat pertengkaran hebat pada Minggu malam, 10 April 2016.

BACA: NURI DIMUTILASI: Kisah Dua Cinta Berbuah Nestapa

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, setelah memutilasi kedua tangan Nuri, selisih dua hari kemudian, Rabu, 13 April 2016, Agus memutuskan kembali memotong kedua kaki Nuri dengan golok yang sebelumnya dia pakai untuk memotong tangan janda beranak dua itu.

Namun karena tulang tersebut terlalu keras, Agus pergi ke Pasar Tiga Raksa untuk membeli gergaji. Dia menjual telepon seluler korban untuk membeli gergaji. "Gergaji dipakai memotong kedua kaki korban," kata Krishna sambil menunjukkan foto ponsel Samsung J1 milik Nuri pada layar LCD, di kantornya, Jumat, 22 April 2016.

BACA: NURI DIMUTILASI: Agus Playboy, Sembunyi di Rumah Eks Pacar

Menurut Kepala Subdirektorat II Kejahatan dan Kekerasan Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, setelah memotong kaki Nuri, Agus mendengar obrolan dari tetangga yang mencium bau busuk. Untuk menghilangkan jejak, ia memasukkan semua barang bukti ke kamar mandi dan disemprot pengharum ruangan.

Agus kembali ketakutan saat tetangganya ingin memanggil polisi untuk menyelidiki asal bau bangkai itu. "Dia sempat membuka percakapan dengan tetangga, 'Ini kok bau tikus? Bau bangkai?' Saat tetangga ingin panggil polisi, pelaku bergegas ke Cikupa membuang kaki dan melarikan ke Surabaya dengan bus."

BACA: Obrolan Mengejutkan Istri Agus dengan Korban Mutilasi Cikupa

Namun, cerita pelarian Agus tamat sudah. Pria yang masih memiliki istri ini akhirnya dibekuk tim gabungan kepolisian di Surabaya setelah sepekan lebih dinyatakan buron. Agus dicokok di restoran Padang Selera Bundo, Jalan Masrip, Karang Pilang, Surabaya, Rabu, 20 April 2016.

Agus tak banyak berkomentar setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Akibat aksi kejinya itu, Agus dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, dan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

DESTRIANITA KUSUMASTUTI

BACA JUGA
Saipul Jamil Disidang, Sebut Kejanggalan & Punya Fakta Baru
Syahrini Soal Sedot Lemak: Apa yang Mau...



Jual HP Nuri, Agus si Pemutilasi Kabur ke... oleh tempovideochannel

Berita terkait

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

33 hari lalu

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.

Baca Selengkapnya

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

43 hari lalu

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan

Baca Selengkapnya

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

29 Februari 2024

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman

Baca Selengkapnya

Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

18 September 2023

Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

Hakim menilai pelaku terbukti membunuh dan melakukan mutilasi terhadap Angela, tapi membebaskannya dari dakwaan pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

12 September 2023

Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

Menurut Bank Indonesia, uang mutilasi adalh uang yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu. Nomor seri jadinya berbeda.

Baca Selengkapnya

BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

8 September 2023

BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

BI mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi, yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

17 Agustus 2023

Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

Arab Saudi pada Rabu mengeksekusi seorang warga negara Amerika Serikat yang dihukum karena menyiksa dan membunuh ayah kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku

8 Agustus 2023

Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku

Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian, hari ini.

Baca Selengkapnya

Dituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand

8 Agustus 2023

Dituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand

Putra seorang aktor Spanyol terkenal telah ditahan di Thailand pada Senin dan didakwa membunuh dan memutilasi seorang ahli bedah asal Kolombia.

Baca Selengkapnya

Polres Jombang Gali Keterangan Saksi soal Temuan Korban Mutilasi di Sungai Japanan

8 Agustus 2023

Polres Jombang Gali Keterangan Saksi soal Temuan Korban Mutilasi di Sungai Japanan

Polres Jombang, Jawa Timur, memperdalam keterangan empat orang saksi terkait dengan temuan korban mutilasi

Baca Selengkapnya