Ini Sosok yang Sebut Rangga Terima Uang untuk Bunuh Mirna
Editor
Untung Widyanto koran
Jumat, 29 Juli 2016 06:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, menyebut barista kafe bernama Rangga Dwi Saputra menerima uang Rp 140 juta dari Arief Soemarko. Uang itu, kata Otto, untuk membunuh Wayan Mirna Salihin, istri Arief.
"Nah, itu dia yang saya sesalkan. Dalam pemeriksaan, saksi Rangga mengaku ada oknum yang mengaku polisi menuduh dia menerima uang Rp 140 juta," kata Otto di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Juli 2016.
"Semestinya kan polisi mengejar rekeningnya, siapa polisi itu. Kemungkinan lain kan bisa dilihat, karena selama ini yang dituding Jessica," ujarnya. Menurut dia, Rangga menyampaikan keterangan tersebut saat diperiksa oleh dokter RS Abdi Waluyo. "Betul itu, lihat aja di BAP."
Pernyataan Otto merupakan informasi baru. Mirna Salihin tewas setelah meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia pada 6 Januari 2016. Jessica, kawan Mirna yang memesan kopi, dituduh meletakkan racun sianida di minuman tersebut. Dia telah ditetapkan sebagai terdakwa.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyanggah adanya BAP yang berisi keterangan Rangga Dwi Saputra.
Menurut Krishna, yang ada adalah keterangan Rangga saat pemeriksaan oleh psikiater. "Bedakan antara berkas dan berita acara. Dokumen itu adalah dokumen psikiater," kata Krishna saat dihubungi Tempo, Kamis, 28 Juli 2016.
Rangga merespons bahwa pernyataan yang dikeluarkannya tidak serupa. Ia menjelaskan pernah mendapat kunjungan orang yang mengaku polisi dan menuding dia menerima uang Rp 140 juta.
Rangga kemudian melaporkan hal ini ke Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Pernyataan ini, kata Krishna, keluar saat tim psikiater Polda Metro Jaya memeriksa Rangga. Tiap saksi potensial pasti diperiksa kesehatan jiwanya oleh tim psikiater. "Yang lain juga kami periksa, kami profile, untuk mencari tahu keterangan itu valid atau tidak," ujar Krishna.
Dari hasil penelusuran tim Jatanras, diketahui bahwa sosok yang mendatangi Rangga adalah wartawan. Jurnalis itu datang untuk mengkonfirmasi adanya dugaan duit dari Arief Soemarko ke Rangga.
"Rangga curhat ke psikiater ada wartawan yang menuduh dia, datengi dia dan bilang Rangga dapet transferan dari Arief. Jadi itu curhatan Rangga di psikiater. Itu dokumen medis," kata Krishna.
EGI ADYATAMA | IDKE DIBRAMANTY YOUSHA