TEMPO.CO, Jakarta - Saksi ahli digital forensik dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dalam sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Ajun Komisaris Besar M. Nuh, mengatakan terdapat selang waktu 56 menit dari kopi datang hingga kopi diminum korban.
Sedangkan dugaan waktu krusial yang memungkinkan sianida dimasukkan ke kopi adalah pukul 16.29-16.33. "Titik rawannya empat menit. Saat ada kegiatan buka tas dan menoleh beberapa kali ke kiri dan kanan," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 10 Agustus 2016.
Baca:
Bau Sianida Mirip Almond, Bisa Mati jika Terhirup Lama
Ahli: Dosis Tinggi Sianida Mempercepat Kematian Mirna
Ahli Forensik Temukan Bercak Hitam di Lambung Mirna Salihin
Mirna meninggal setelah minum kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Januari lalu. Adapun teman Mirna, Jessica Kumala Wongso, menjadi terdakwa dalam persidangan ini. Dia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
M. Nuh menyebutkan kegiatan berpindah-pindah tempat duduk yang dilakukan Jessica janggal dan mencurigakan. Berdasarkan CCTV, kegiatan berpindah tempat duduk dilakukan Jessica sebelum dan sesudah waktu krusial terjadi. "Yang paling janggal, perpindahan tempat duduk," tuturnya.
Sebelumnya, M. Nuh menerangkan bahwa analisisnya menggunakan empat metode, salah satunya analisis piksel, sehingga, meski jarak CCTV mencapai 12 meter, gerakannya akan tetap terlihat. "Pergerakan piksel terlihat jika ada pergerakan sesuatu," katanya.
INGE KLARA SAFITRI
Berita terkait
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi
1 hari lalu
Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung
2 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi
Baca SelengkapnyaPenemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan
2 hari lalu
Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo
2 hari lalu
Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari
3 hari lalu
Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.
Baca SelengkapnyaTante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu
3 hari lalu
Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun
3 hari lalu
Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.
Baca SelengkapnyaTemuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan
4 hari lalu
Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.
Baca SelengkapnyaPembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin
4 hari lalu
Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.
Baca SelengkapnyaMotif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih
4 hari lalu
Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.
Baca Selengkapnya