Penyelundup Telepon Seluler Buron ke Singapura

Reporter

Editor

Sabtu, 29 Juli 2006 17:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tiga tersangka kasus penyelundupan dua kontainer telepon seluler di Bandara Soekarno-Hatta melarikan diri ke Singapura. A Hua (bukan A Guan seperti diberitakan selama ini), Anneke Suryono dan Memey, kini masuk daftar pencarian orang oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.Informasi lokasi pelarian para buron, kata Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Yan Fitri Halimansyah Jumat malam, dari hasil interogasi tersangka lain dan perburuan di lapangan. Namun, dia mengaku polisi belum berencana memburunya ke Negeri Singa.Alasan tidak mengejar, kata dia, larinya para buron itu ke Singapura baru sebatas dugaan. Lagi pula, kalau dikejar ke Negeri Singa, para buron itu bisa kabur. Karena itu, “Kami konsentrasi dulu ke kasus lain.”Selain itu, Yan mengungkapkan, dengan status para buron yang masuk daftar pencarian orang, berarti seluruh polisi di tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor terlibat mencari. “Polisi harus menyelesaikan kasus itu hingga pemberkasan,” katanya.Ketiga melarikan diri sejak polisi menggagalkan penyelundupan dua truk kontainer berisi 14 ribu telepon seluler selundupan, pada Maret. Modus masuknya barang haram itu lewat pemalsuan faktur (invoice), yang menyatakan telepon seluler lama. Saat diperiksa di bandara, ternyata barang yang masuk Nokia 9500, Nokia 9300, Nokia N90 dan Nokia N70 senilai Rp 60 miliar. Semuanya merupakan telepon seluler baru, sehingga negara dirugikan dari pembayaran pajak.Saat ini polisi sudah menyerahkan berkas kasus enam tersangka lain ke Kejaksaan Tinggi. “Di kejaksaan sudah P-21 (berkas dinyatakan lengkap)," kata Yan. Dengan begitu, Kejaksaan tinggal masuk ke tahap penuntutan. Keenam tersangka itu terdiri dari petugas bea cukai bandara dan karyawan importir PT Multi Cahaya Dinamika. Sebelumnya polisi telah menyatakan dugaan adanya pengusaha besar di belakang penyelundupan tersebut. Diduga, ketiga buron tadi masih memiliki atasan lagi. IBNU RUSYDI

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

8 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

17 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

18 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

23 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya