DPD Minta Pemerintah Daerah diberi Kewenangan Lebih
Reporter
Editor
Senin, 21 Agustus 2006 19:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Perwakilan Daerah menghendaki pemerintah daerah diberikan kewenangan lebih dalam mengelola anggaran seiring dengan bertambahnya porsi daerah dalam alokasi RAPBN 2007 sebesar Rp 250 triliun dari total RAPBN sebesar Rp 500 triliun. “Dengan anggaran sebesar itu mampu mendorong pembangunan di daerah menuju desentralisasi” Kata Irman Gusman, Wakil Ketua DPD dalam jumpa pers mengenai sidang paripurna khusus yang akan diselenggarakan 23 Agustus, tadi. Namun Irman menilai penyerapan anggaran itu masih terganjal oleh keterbatasan kewenangan pemerintah daerah, sehingga terjadi tarik menarik antara pemerintah pusat dan daerah. Permasalahan ini akan menjadi salah satu topik utama yang akan diungkapkan dalam sidang paripurna khusus DPD mendengarkan pidato kenegaraan presiden. Anggaran untuk daerah memang selalu meningkat dari tahun ke tahun, kata Irman tanpa merinci besarannya. Dengan bertambahnya anggaran Dana Alokasi Umum maupun Dana Alokasi Khusus itu, ia menghendaki pemerintah juga memberi kewenangan lebih kepada pemerintah daerah. Tetapi DPD juga memberi apresisi kepada pemerintah dengan dibentuknya direktorat jenderal keuangan pusat dan daerah di departemen keuangan. Dalam waktu dekat, dirjen yang baru dibentuk ini akan menetapkan pemangkujabatannya. Irman menambahakan, usai paripurna khusus menteri keuangan bersama menteri dalam negeri akan memberikan penjelasan sehingga semua pemegang kekuasaan di daerah mengerti apa saja gagasan pemerintah pusat dalam pembangunan daerah. Sidang paripurna khusus, nantinya akan dihadiri para Gubernur, Bupati, Walikota, dan Ketua DPRP provinsi, kabupaten, dam kota dari seluruh daerah. Kali ini DPD juga turut mengundang para Kepala Kejasaan Tinggi, Panglima Komando Daerah Militer, serta Kepala Kepolisian Daerah. Dengan mendegarkan langsung penjelasan pemerintah tentang rencana pembangunan daerah, diharapkan terjadi sinergi kepentingan seluruh pemangkujabatan diseluruh daerah. Tidak seperti tahun sebelumnya, sidang paripurna kali ini tidak akan menyelenggarakan orchestra tetapi cukup paduan suara saja dengan peryimbangan keadaan bangsa yang sedang prihatin. aqida
Ketua Komite Tetap Perpajakan Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia, Siddhi Widyaprathama, mengatakan, di penghujung 2023 ini kondisi perekonomian di Indonesia masih aman, meski ditengah gejolak yang terjadi dunia.