DPD Minta Pemerintah Daerah diberi Kewenangan Lebih

Reporter

Editor

Senin, 21 Agustus 2006 19:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Perwakilan Daerah menghendaki pemerintah daerah diberikan kewenangan lebih dalam mengelola anggaran seiring dengan bertambahnya porsi daerah dalam alokasi RAPBN 2007 sebesar Rp 250 triliun dari total RAPBN sebesar Rp 500 triliun. “Dengan anggaran sebesar itu mampu mendorong pembangunan di daerah menuju desentralisasi” Kata Irman Gusman, Wakil Ketua DPD dalam jumpa pers mengenai sidang paripurna khusus yang akan diselenggarakan 23 Agustus, tadi. Namun Irman menilai penyerapan anggaran itu masih terganjal oleh keterbatasan kewenangan pemerintah daerah, sehingga terjadi tarik menarik antara pemerintah pusat dan daerah. Permasalahan ini akan menjadi salah satu topik utama yang akan diungkapkan dalam sidang paripurna khusus DPD mendengarkan pidato kenegaraan presiden. Anggaran untuk daerah memang selalu meningkat dari tahun ke tahun, kata Irman tanpa merinci besarannya. Dengan bertambahnya anggaran Dana Alokasi Umum maupun Dana Alokasi Khusus itu, ia menghendaki pemerintah juga memberi kewenangan lebih kepada pemerintah daerah. Tetapi DPD juga memberi apresisi kepada pemerintah dengan dibentuknya direktorat jenderal keuangan pusat dan daerah di departemen keuangan. Dalam waktu dekat, dirjen yang baru dibentuk ini akan menetapkan pemangkujabatannya. Irman menambahakan, usai paripurna khusus menteri keuangan bersama menteri dalam negeri akan memberikan penjelasan sehingga semua pemegang kekuasaan di daerah mengerti apa saja gagasan pemerintah pusat dalam pembangunan daerah. Sidang paripurna khusus, nantinya akan dihadiri para Gubernur, Bupati, Walikota, dan Ketua DPRP provinsi, kabupaten, dam kota dari seluruh daerah. Kali ini DPD juga turut mengundang para Kepala Kejasaan Tinggi, Panglima Komando Daerah Militer, serta Kepala Kepolisian Daerah. Dengan mendegarkan langsung penjelasan pemerintah tentang rencana pembangunan daerah, diharapkan terjadi sinergi kepentingan seluruh pemangkujabatan diseluruh daerah. Tidak seperti tahun sebelumnya, sidang paripurna kali ini tidak akan menyelenggarakan orchestra tetapi cukup paduan suara saja dengan peryimbangan keadaan bangsa yang sedang prihatin. aqida

Berita terkait

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

1 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Kondisi Ekonomi Indonesia Masih Aman

23 November 2023

Kondisi Ekonomi Indonesia Masih Aman

Ketua Komite Tetap Perpajakan Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia, Siddhi Widyaprathama, mengatakan, di penghujung 2023 ini kondisi perekonomian di Indonesia masih aman, meski ditengah gejolak yang terjadi dunia.

Baca Selengkapnya

RAPBD DKI 2024 Diusulkan Rp 81,58 Triliun, Heru Budi Sampaikan Peruntukannya

6 Oktober 2023

RAPBD DKI 2024 Diusulkan Rp 81,58 Triliun, Heru Budi Sampaikan Peruntukannya

Pemprov DKI mengusulkan Rancangan APBD 2024 senilai Rp 81,58 Triliun. Ini peruntukannya menurut Pj Gubernur Heru Budi.

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Pergeseran Anggaran Kemendikbud 2023 Rp1,37 Triliun

16 Juni 2023

DPR Setujui Pergeseran Anggaran Kemendikbud 2023 Rp1,37 Triliun

Pengalihan anggaran disetujui DPR akan digunakan untuk membiayai Program PAUD dan wajib belajar 12 tahun melalui Program Indonesia Pintar jenjang SD.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: APBN hingga Akhir Maret 2023 Masih Surplus Rp 128,5 Triliun

17 April 2023

Sri Mulyani: APBN hingga Akhir Maret 2023 Masih Surplus Rp 128,5 Triliun

Sri Mulyani mengatakan posisi APBN sampai dengan akhir Maret 2023 masih mengalami surplus Rp 128,5 triliun atau 0,61 persen dari PDB.

Baca Selengkapnya

Ini Arah Pembangunan Surabaya di 2023

16 Januari 2023

Ini Arah Pembangunan Surabaya di 2023

Pemkot Surabaya akan memanfaatkan APBD tahun ini sebesar Rp 11,36 triliun.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Sosialisasi APBD untuk Pendidikan Agama

18 Agustus 2022

Kemendagri Sosialisasi APBD untuk Pendidikan Agama

Jaminan pemerintah daerah dapat menganggarkan dana untuk bidang pendidikan agama tertuang dalam UU 23/2014.

Baca Selengkapnya

APBN April Surplus Rp 103,1 Triliun, Sri Mulyani: Baliknya Cepat Sekali

23 Mei 2022

APBN April Surplus Rp 103,1 Triliun, Sri Mulyani: Baliknya Cepat Sekali

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan APBN hingga April 2022 mengalami surplus Rp 103,1 triliun atau 0,58 persen terhadap PDB.

Baca Selengkapnya

APBN Surplus Rp 103,1 T, Sri Mulyani Beberkan Realisasi Belanja hingga April

23 Mei 2022

APBN Surplus Rp 103,1 T, Sri Mulyani Beberkan Realisasi Belanja hingga April

Sri Mulyani mengatakan pemerintah menghabiskan anggaran Rp 750,5 triliun atau 27,7 persen dari total APBN 2022.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Buka Sebab Belanja Pemerintah Daerah Lambat: Karena Business As Usual

15 Desember 2021

Kemenkeu Buka Sebab Belanja Pemerintah Daerah Lambat: Karena Business As Usual

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti membuka penyebab lambatnya penyerapan belanja daerah.

Baca Selengkapnya