Warga Minta Cognis Sediakan Air Bersih

Reporter

Editor

Rabu, 30 Agustus 2006 18:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 20 kepala keluarga di Gang Anggrek, Kampung Cisalak, Cimanggis Depok, meminta PT Cognis Indonesia menyediakan air bersih yang bisa dikonsumsi. Limbah Perusahaan itu diduga telah mencemari air tanah warga. Marzuki, salah seorang warga, mengatakan sejak tahun 1985 air tanah di kawasan itu sudah terasa tak enak, berbau, dan berwarna hitam saat direbus. “Ini kan sudah tidak wajar, ada pencemaran,” katanya dalam pertemuan dengan Cognis di Cisalak hari ini. Pihak Cognis membantah tuduhan itu. Perusahaan yang berada di bawah naungan Jerman itu merasa sudah ketat mengelola limbahnya. Heru Jatmiko, HRD perusahaan itu, mengatakan semua prosedur sudah dijalankan. Heru mengatakan pemeriksaan limbah dilakukan satu bulan sekali oleh laboratorium lingkungan hidup internal. Tiga bulan sekali mereka memeriksakan sampel limbah di laboratorium independen yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan dan Lingkungan Hidup. Proses pembuangan limbah ke sungai, kata Heru, sudah melalui proses yang cukup panjang termasuk penyeimbangan kandungan asam dari limbah produk pembersih seperti sabun, deterjen, dan pasta gigi itu. Selain itu, sebelum limbah ini dibuang ke Kali Baru, sudah diperiksa kembali oleh tim dari laboratorium internal.Menurut Heru, kemungkinan besar pencemaran disebabkan bengkel warga yang membuang limbah sembarangan. Selain itu pendirian MCK (mandi cuci kakus) dan pembuangan limbah rumah tangga juga dianggap tak memenuhi syarat. ENDANG PURWANTI

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

19 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

37 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya