Pemerintah DKI Akan Sosialisasi Penyesuaian Tarif STNK  

Reporter

Rabu, 4 Januari 2017 14:54 WIB

Bripda Ery Librasari saat memandu wajib pajak yang ingin memperpanjang STNK di kantor Samsat Jakarta Selatan, Sabtu (21/4). Hal tersebut untuk memperingati hari kartini yang jatuh pada hari ini. Foto: Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI akan melakukan sosialisasi lebih intensif ihwal kenaikan tarif pada surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK). "Saya rasa perlu lebih diintensifkan lagi sosialisasinya," kata pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di Balai Kota pada Rabu, 4 Januari 2017.

Dua hari lalu, keluar Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

PP Nomor 60 Tahun 2016 juga membahas mengenai aturan penerbitan STNK untuk roda dua atau sepeda motor yang baru dikenai tarif Rp 100 ribu per penerbitan dan roda empat atau mobil Rp 200 ribu per penerbitan.

Sebelumnya, tarif penerbitan STNK kendaraan bermotor bagi roda dua sebesar Rp 75 ribu. Terbitnya PP 60 Tahun 2016 itu membuat adanya penyesuaian tarif untuk penerbitan STNK tersebut menjadi Rp 100 ribu.

Menurut Sumarsono, penyesuaian tarif yang dilakukan pemerintah dianggap layak karena tidak ada peningkatan selama tujuh tahun terakhir dan tidak terlalu membebani masyarakat. "Untuk informasi awal, tujuh tahun memang tidak pernah naik (tarif STNK). Sedangkan harga komponen yang lain naik. Maka dinaikkan," ucapnya.

Hanya saja, tutur Sumarsono, agar masyarakat tidak kaget, pihaknya perlu melakukan sosialisasi mengenai kenaikan ini dan melaksanakan regulasi dengan baik.

Menurut dia, idealnya kenaikan dilakukan secara bertahap. Namun kenaikannya baru dilakukan saat ini, makanya kelihatan besar.

REZA SYAHPUTRA | UWD




Berita terkait

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

13 hari lalu

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

Lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab maraknya pemalsuan pelat dinas TNI dan Polri oleh warga sipil.

Baca Selengkapnya

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

32 hari lalu

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

45 hari lalu

Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

Cara memperpanjang STNK atas nama orang lain dapat dilakukan dengan mudah dan efisien secara online melalui aplikasi SIGNAL.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Menko Marves Luhut Pandjaitan Berencana Menaikkan Pajak Motor Bensin

24 Januari 2024

Fakta-fakta Menko Marves Luhut Pandjaitan Berencana Menaikkan Pajak Motor Bensin

Menurut Luhut kenaikan pajak motor bensin diharapkan dapat mengurangi polusi udara yang semakin memburuk.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

20 Januari 2024

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.

Baca Selengkapnya

Mengapa Besaran Pajak Kendaraan Berbeda-beda?

19 Januari 2024

Mengapa Besaran Pajak Kendaraan Berbeda-beda?

Pajak kendaraan disesuaikan dengan faktor nilai, bobot potensi kerusakan jalan, dan pencemaran yang berisiko ditimbulkan dari penggunaan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Aceh Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga Akhir Tahun 2024

7 Januari 2024

Aceh Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga Akhir Tahun 2024

Pemutihan pajak ini mencakup bebas pajak progresif dan juga bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Pembuat STNK dan Pelat Nomor Dinas Palsu Ditangkap, Bisa Dipenjara 6 Tahun

21 Desember 2023

Pembuat STNK dan Pelat Nomor Dinas Palsu Ditangkap, Bisa Dipenjara 6 Tahun

Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelat nomor dinas palsu. Simak selengkapnya di sini:

Baca Selengkapnya

Pajak Mobil Listrik Neta V Hanya Rp 400 Ribuan per Tahun

16 Desember 2023

Pajak Mobil Listrik Neta V Hanya Rp 400 Ribuan per Tahun

Konsumen mobil listrik Neta V diuntungkan dalam mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Simak informasi selengkapnya di sini:

Baca Selengkapnya

Ketahui Cara Cek Pajak Motor Lewat HP yang Praktis

29 November 2023

Ketahui Cara Cek Pajak Motor Lewat HP yang Praktis

Cara cek pajak motor lewat HP saat ini cukup mudah, pemilik kendaraan bisa periksa melalui aplikasi dan website. Berikut ini langkah-langkahnya.

Baca Selengkapnya