Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

image-gnews
Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa 13 April 2021. Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa 13 April 2021. Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Republik Indonesia (Polri) memiliki salah satu aplikasi yang dapat menjadi pengingat ketika Surat Izin Mengemudi (SIM) seseorang sudah mendekati batas akhir atau masa kedaluarsanya.

Aplikasi itu bernama SIM Nasional Presisi (SINAR). Awalnya, salah satu fitur reminder atau pengingat dalam aplikasi itu dikembangkan oleh Polres Trenggalek. Dilansir dari humas.polri.go.id¸ aplikasi tersebut bernama “Trenggalek Mantap” yang dapat diunduh gratis di google play store.

Selain pengingat SIM, aplikasi tersebut juga dapat menjadi pengingat bagi STNK sampai SKCK jika masa berlakunya akan habis.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polres Trenggalek. Berbagai inovasi telah diluncurkan, termasuk aplikasi Trenggalek Mantap.

"Aplikasi Trenggalek Mantap hadir untuk memudahkan pelayanan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Fitur-fitur menarik seperti panic button dan reminder telah disediakan," kata AKBP Doni.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Imam Mustolih, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa seringkali masyarakat lupa memperpanjang SIM, pajak kendaraan, atau SKCK karena kesibukan mereka. Hal ini mengakibatkan mereka harus mengulang proses dari awal, yang tentu saja memakan banyak energi dan waktu. Oleh karena itu, ide untuk meluncurkan fitur reminder ini muncul.

Menurut AKP Imam, memanfaatkan fitur ini sangatlah mudah. Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi Trenggalek Mantap, pengguna hanya perlu menekan layanan masyarakat dan informasi, lalu pilih reminder.

"Pengguna hanya perlu memasukkan kategori layanan, nomor identitas, dan tanggal masa berlaku, lalu simpan. Maka pengguna akan mendapatkan notifikasi pengingat 7 hari sebelum masa berlaku SIM, pajak kendaraan, dan SKCK habis," kata AKP Imam.

Dengan fitur Reminder ini, lanjut AKP Imam, diharapkan dapat membantu masyarakat agar tidak lagi lupa tentang batas waktu masa berlaku surat-surat dan layanan Kepolisian lainnya, sehingga mereka dapat memperpanjang tepat waktu.

Mengenal Aplikasi SINAR

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika masa SIM sudah habis, masyarakat kini juga dapat memperpanjangnya secara daring. Hal itu berlaku bagi SIM A dan SIM C.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono mengatakan program ini merupakan bagian 100 hari kerja Kapolri. Khususnya, kata dia, modernisasi sarana dan prasarana pelayanan publik yang berbasis IT. "Sehingga mudah diakses dan terintegrasi,” ujar Istiono di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat pada Selasa, 13 April 2021.

Istiono menjelaskan bahwa untuk menggunakan layanan ini, masyarakat cukup mengunduh platform digital Korlantas. Selanjutnya, mereka hanya perlu melakukan verifikasi identitas dengan memasukkan nomor handphone dan alamat email.

Setelah mendapatkan kode OTP, masyarakat diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta nama lengkap sesuai KTP. Pengguna juga akan diotentikasi melalui teknologi pembacaan biometrik wajah atau Liveness Face Recognition.

Untuk memperpanjang SIM A dan SIM C, masyarakat tinggal menekan ikon Sinar atau SIM. Selanjutnya, pemohon akan diminta untuk memilih jenis SIM yang akan diperpanjang. "Pemohon harus mengunduh file seperti foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto," kata Istiono.

Sementara itu, untuk pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan psikologi, dan ujian teori SIM, pemohon juga dapat melakukannya secara online. Pemohon memilih link E-Rikkes pada layanan SINAR untuk pemeriksaan kesehatan, sementara untuk tes psikologi, pemohon memilih link E-PPSI pada layanan SINAR.

Adapun ujian teori SIM, Korlantas Pori menggunakan sistem tiga dimensi, di mana pemohon akan diperhadapkan pada situasi seperti saat sedang mengikuti ujian teori SIM secara langsung. "Layanan pembayaran pembuatan dan perpanjangan ini menggunakan sistem cashless. Proses pengambilan juga menggunakan layanan antar yakni melalui PT Pos Indonesia," ujar Istiono.

ANANDA BINTANG I  ANDITA RAHMA 

Pilihan Editor: Polri Luncurkan Aplikasi SINAR, Masyarakat Bisa Perpanjang SIM Secara Daring

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Kirim 310 Kendaraan ke Bali, Tamu VVIP World Water Forum akan Dikawal dengan Kendaraan Listrik

4 jam lalu

Logo World Water Forum ke-10. Dok. Worldwaterforum.org
Polri Kirim 310 Kendaraan ke Bali, Tamu VVIP World Water Forum akan Dikawal dengan Kendaraan Listrik

Korlantas Polri akan mengerahkan 2.446 personel untuk membantu pengamanan World Water Forum di Bali


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

8 jam lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp


Korlantas Polri Kirim 1.530 Personel Amankan World Water Forum di Bali

12 jam lalu

Korlantas Polri Kirim 1.530 Personel Amankan World Water Forum di Bali

Kepala Korlantas Polri menggelar apel pelepasan petugas pengamanan dan pengawalan rute lalu lintas dan parkir untuk acara World Water Forum.


Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

12 jam lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.


Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

14 jam lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.


TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

17 jam lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.


Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

1 hari lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.


Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).


Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

1 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.


Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

1 hari lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar bersama Koalisi Masyarakat Sipil memberikan keterangan pers saat menyambangi Gedung Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. ICW datang untuk memberikan surat permohonan informasi pengadaan alat sadap
Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.