Setelah Diperiksa Intensif Selama 12 Jam, Tatang Resmi Ditahan

Reporter

Editor

Kamis, 7 Agustus 2003 09:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tatang Sumantri, salah seorang saksi dalam sidang lanjutan kasus Tommy Soeharto, Selasa (23/4) dinihari, resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan menyusul pemeriksaan terhadap Tatang sejak Senin (22/4) kemarin di Direktorat Serse Polda Metro Jaya. “Hasil pemeriksaan malam ini untuk Tatang Sumantri resmi kita lakukan penahanan malam ini,” kata Kaditserse Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang hendarso Danuri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/4) dini hari. Bambang menjelaskan penahanan terhadap Tatang dilakukan karena dinilai sudah cukup bukti. Kata dia, Tatang dikenakan tuduhan tindakan suap sesuai dengan undang-undang No. 11/1980. Hanya saja Bambang tidak bersedia memberikan keterangan lebih jauh. Dia hanya mengatakan bahwa Laimin saksi lainnya yang diperiksa malam ini untuk sementara ini belum ditahan. “Yang sudah terpenuhi bukti penahanan baru Tatang Sumantri,” kata dia. Demikian pula untuk tindakan selanjutnya, Bambang hanya mengajak untuk melihat perkembangan saja. (Wuragil-Tempo News Room)

Berita terkait

Antisipasi Musim Kemarau, Jokowi Siapkan Sumur Pompa

2 menit lalu

Antisipasi Musim Kemarau, Jokowi Siapkan Sumur Pompa

BMKG memperkirakan musim kemarau 2024 berlangsung pada Mei hingga Agustus.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Belum Ada Penantang yang Sebanding dengan Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024

10 menit lalu

Pengamat Nilai Belum Ada Penantang yang Sebanding dengan Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024

Pengamat menyebut posisi Khofifah Indar Parawansa sebagai kandidat di Pilkada Jawa Timur terlalu kuat.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

13 menit lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Top Skor Proliga 2024 Bagian Putra: Rivan Nurmulki dan Farhan Halim Tempati Posisi 2 Besar

15 menit lalu

Top Skor Proliga 2024 Bagian Putra: Rivan Nurmulki dan Farhan Halim Tempati Posisi 2 Besar

Persaingan berebut posisi top skor bagian putra Proliga 2024 berlangsung menarik. Dua pemain lokal masih menempati posisi teratas.

Baca Selengkapnya

Kaesang Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB, Direspons PSI dan Jokowi

16 menit lalu

Kaesang Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB, Direspons PSI dan Jokowi

Relawan Pa-Gi mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi. Begini respons PSI dan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nama Baru di Daftar Orang Terkaya di RI, Bujet Program Makan Siang Gratis Prabowo

18 menit lalu

Terkini: Nama Baru di Daftar Orang Terkaya di RI, Bujet Program Makan Siang Gratis Prabowo

Berita terkini bisnis pada Rabu siang, 8 Mei 2024, dimulai dari nama baru yang muncul dalam daftar orang terkaya di Indonesia pada bulan kelima ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Rencana Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi Maju Pilgub Keinginan Pribadi

19 menit lalu

Jokowi Sebut Rencana Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi Maju Pilgub Keinginan Pribadi

Presiden Jokowi menyiratkan langkah Luthfi untuk menjadi bakal calon Gubernur Jawa Tengah tidak ada kaitan dengan dia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Sebut Israel akan Kembali Buka Penyeberangan Kerem Shalom dan Rafah

19 menit lalu

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Sebut Israel akan Kembali Buka Penyeberangan Kerem Shalom dan Rafah

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat meyakinkan Israel akan kembali membuka penyeberangan Kerem Shalom dan Rafah.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

19 menit lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Bappenas Pastikan Pelajar PAUD dan SD Dapat Makan Siang Gratis Tahun Depan, Jumlahnya Capai 38 Juta Siswa

22 menit lalu

Bappenas Pastikan Pelajar PAUD dan SD Dapat Makan Siang Gratis Tahun Depan, Jumlahnya Capai 38 Juta Siswa

Bappenas mengatakan fokus pemerintah menjalankan program makan siang gratis ialah menurunkan tingkat kekurangan gizi pada anak.

Baca Selengkapnya