Petugas Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta atau pasukan oranye mengambil sampah dan limbah di aliran Sungai Ciliwung di kawasan Harmoni, Jakarta, 9 Februari 2017. Sampah tersebut diambil dari sungai, waduk, setu, dan danau di wilayah Ibu kota. ANTARA/Muhammad Adimaja
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan pengelolaan air limbah baik terpusat skala besar maupun komunal yang bisa digunakan oleh sekitar 70-100 rumah.
Untuk mengatasi permasalahan limbah di Jakarta, Kementerian PUPR bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) akan membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpadu atau Jakarta Sewerage System (JSS) yang tersebar di 15 zona. Dari 15 zona, pengelolaan limbah terpadu tersebut akan diawali pengembangannya di zona 1 yang berlokasi di Pluit dan zona 6 di Duri Kosambi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan zona 1 dan zona 6 adalah prioritas dan sudah ada lahan disiapkan untuk pembangunannya yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta. “Saat ini untuk pembangunan zona 1 dan zona 6, dalam tahap pembuatan detil desainnya,” tutur Basuki dalam siaran resmi Kementerian PUPR, Ahad, 26 Maret 2017.
Pembangunan di Zona 1 dibangun di atas lahan seluas 4,901 hektar dengan kapasitas 198.000 m3 limbah per hari. Sedangkan zona 6 di daerah Duri Kosambi, dengan luas sekitar 5,875 Hektar dengan kapasitas 282.000 m3 per hari.
Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR Dodi Krispratmadi menambahkan, pembangunan IPAL terpadu di Jakarta sangat berat tantangannya karena disamping biaya sangat mahal, diperlukan ketersediaan lahan yang luas.
Biaya untuk pembangunan zona 1 dibutuhkan dana sebesar Rp 8,1 triliun dan zona 6 sebesar Rp 8,7 triliun yang berasal dari pinjaman Jepang. “Biayanya mahal sekali karena tidak menggunakan pompa namun gravitasi sehingga diperlukan penanaman pipa di dalam tanah dengan kedalaman 20-30 meter,”kata Dodi.
Selain pembangunan IPAL terpadu pada 15 zona tersebut, Kementerian PUPR juga akan bekerjasama dengan Pemerintah DKI Jakarta untuk pembangunan IPAL komunal melalui program Sanimas. Kementerian PUPR menargetkan IPAL terpadu pada 15 zona tersebut akan selesai pada 2035, dan akan mampu melayani pengolahan air limbah Jakarta hingga 90 persen.
Pengolahan air limbah melalui perpipaan di Jakarta sendiri baru melayani 3,8 persen warga Jakarta. Saat ini air limbah dari septic tank warga di Jakarta, diangkut menggunakan truk tangki dan diolah di Intalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) milik PD PAL Jaya yang ada di Pulogebang dan Bukit Duri. Selain itu Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Jakarta baru ada satu yakni di IPAL Waduk Setiabudi yang melayani limbah dari perkantoran, hotel atau bangunan sekitarnya.