TEMPO Interaktif, Jakarta:Penertiban rumah dinas di kompleks purnawirawan Angkatan Udara Republik Indonesia di desa Neglasari, Kota Tangerang, hari ini berlangsung ricuh. Para penghuni kompleks tersebut mencoba menghalangi petugas dari Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, yang akan mengosongkan rumah mereka.Ratusan penghuni tampak menjerit histeris dan mengeluarkan sumpah serapah kepada petugas yang tetap mengeluarkan barang-barang mereka. "Kami hanya minta tenggat waktu dua tahun untuk meninggalkan rumah ini," kata Maria Srijastuti, salah seorang penghuni. Maria mengatakan TNI Angkatan Udara sudah bertindak semena-mena terhadap pensiunan angkatan udara yang sudah menghuni komplek itu sejak tahun 1965. “Kami diusir begitu saja tampa uang kompensasi dan tidak diberi tempat hunian baru," kata istri perwira ini. Kompleks tersebut kini dihuni oleh 94 kepala keluarga. Mereka yang bertahan terdiri dari yatim piatu, janda pensiunan, dan para pensiunan bintara dan perwira. Penertiban akan dilakukan secara bertahap per tiga bulan. Hari ini delapan unit rumah dikosongkan. Tiga bulan berikutnya giliran rumah para janda, dan terakhir rumah pensiunan. Beberapa rumah sejak awal November lalu telah diputuskan aliran listriknya. Warga saat itu meminta agar diberikan waktu tenggat hingga dua tahun dan dana kompensasi Rp 50 juta untuk mencari rumah baru." Gaji pensiunan mana cukup untuk biaya mencari rumah baru, apalagi dalam sekejap," kata Fauzi, salah seorang penghuni. Komandan Satuan Peluru Kendali Angkatan Udara Letnan Dua Tekni Burhanudin dalam keterangan persnya mengatakan pihaknya telah memberikan tenggat waktu selama tiga bulan untuk mengosongkan rumah dinas terhitung tanggal 31 Mei 2006. " Tanggal 7 November merupakan batas akhir dan waktu pelaksanaan penertiban oleh tim terpadu Lanud Halim," kata Burhanudin. JONIANSYAH