TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 500 awak angkutan pelat hitam atau biasa disebut omprengan demo di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, hari ini. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan izin trayek resmi bagi angkutan omprengan yang melayani penumpang rute Jakarta- Tangerang dan seputar Jakarta Barat.Kepada Tempo, Ketua Koperasi Sejatera Mandiri, Joni Napitupulu menunjukkan surat permohonan izin trayek yang pernah diajukan ke Dinas Perhubungan Jakarta pada tahun 2002. "Sudah dua kali kami kirim, tapi belum ada tanggapan," kata Joni. Koperasi yang dipimpinnya membawahi sekitar 2000 unit omprengan. Mereka sudah beroperasi sejak tahun 1967. Sekitar puku 11.30 WIB, 12 orang perwakilan dari peserta demo diterima Komisi D DPRD Jakarta. Juru bicara awak angkutan omprengan, Tubagus Mahdi Adhiansyah mengatakan akibat status omprengan belum mendapat izin, para sopir sering dimintai kutipan oleh oknum petugas. "Kami minta agar angkutan pelat hitam diberi izin trayek," ujarnya. Wakil ketua komisi D, Muhayar mengatakan akan meneruskan permintaan awak omprengan ke Dinas Perhubungan. "Sebab kami tidak bisa mengambil keputusan," katanya. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nurachman mengatakan dia ditugaskan Gubernur Sutiyoso untuk membangun transportasi makro di Jakarta. "Bukan angkot," katanya. Karena membangun transportasi massal, menurut dia, trayek yang ada dibatasi jumlahnya. "Kecil kemungkinan ada trayek baru," kata Nurachman. Saat ini terdapat lima rute omprengan dari Tangerang ke Jakarta, yaitu ke Pasar ikan, pintu Bandara Soekarno Hatta, ring road tol Pluit, Roxy dan Slipi. Aksi mereka sempat sempat menimbulkan kemacetan di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat siang tadi. Karena 300 mobil jenis elf yang mereka bawa diparkir di satu jalur. Sehingga jalan yang terdiri atas tiga jalur hanya dapat dilalui dua jalur. Reza Maulana