Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirjen Kemenag: Nikah Rp 30 Ribu Hanya Jam Kerja  

image-gnews
Foto Ilustrasi Pernikahan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Foto Ilustrasi Pernikahan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abdul Jamil mengatakan biaya pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama sebesar Rp 30 ribu itu berlaku di kantor KUA dan pada jam kerja. Namun, dia tetap tidak membenarkan apabila ada penghulu atau pejabat KUA yang meminta biaya di luar Rp 30 ribu untuk pencatatan nikah. “Ini dilematis dan krusial karena kebanyakan masyarakat menikah di luar jam dan hari kerja,” kata dia saat dihubungi Tempo, Ahad, 23 Desember 2012.

Menurut Jamil, kebanyakan masyarakat memanggil penghulu ke rumah atau ke masjid, lalu memberi uang transportasi untuk penghulu dengan sukarela. Kalau penghulu minta, kata dia, itu salah dan bisa dianggap pelanggaran. “Pemberian ini gratifikasi (hadiah) atau tidak tergantung dari perspektif mana melihatnya,” kata dia.

Jamil mengatakan KUA di desa dan di kota memiliki perbedaan fokus. KUA di desa itu bisa melayani sampai dua kecamatan. Menurut dia, KUA di kota memiliki banyak kemudahan karena lokasi pernikahan dengan KUA cenderung dekat.

Menurut dia, Kementerian masih terus memikirkan aturan baku untuk yang menikahkan di luar jam kerja. “Mungkin akan ada skema pemberian uang transportasi dari negara. Masih harus dilihat lagi regulasinya,” ujar dia.

Sebelumnya, Mardiansyah Ari, 24 tahun, yang menikah pada 12-12-12 lalu dengan Restyaningsih, 19 tahun, dipungut biaya pencatatan nikah lebih dari Rp 30 ribu. “Saya habis hampir Rp 800 ribu,” kata Mardiansyah, ketika ditemui di Kantor Urusan Agama Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Dia merinci adanya pembayaran pencatatan nikah sebesar Rp 30 ribu. Namun, usai ijab kabul dia harus membayar lagi Rp 50 ribu. Dia juga membayar penghulu Rp 600 ribu dan di kantor kecamatan mengeluarkan Rp 100 ribu. “Hanya pencatatan akta nikah Rp 30 ribu yang ada kuitansinya,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kiki Maulina, 25 tahun, yang mencatatkan pernikahan di KUA Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diminta biaya Rp 200 ribu hanya untuk mengurusi pencatatan nikah. Adapun biaya untuk penghulu mencapai Rp 1 juta. "Saya tanyakan adakah biaya untuk penghulu, penghulu menjawab Rp 1 juta," kata Kiki. Dari biaya yang dikeluarkan itu, dia tak menerima kuitansi sama sekali. 

Kenyataan ini bukan hal baru. Hasil riset Balai Penelitianan dan Pengembangan Agama Jakarta Kementerian Agama yang dilakukan pada 2010 menunjukkan temuan serupa. Biaya faktual yang dikeluarkan masyarakat saat mencatatkan nikah di KUA berkisar dari Rp 150 ribu-1 juta.

“Pembengkakan ini terjadi karena petugas atau penghulu KUA membiarkan budaya menerima uang di luar biaya resmi,” demikian salah satu bunyi kesimpulan penelitian tersebut.

TRI ARTINING PUTRI | ADITYA BUDIMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

1 hari lalu

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya. Foto: Canva
3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

3 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

4 hari lalu

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

4 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

5 hari lalu

Rumah hancur akibat petasan di di Dusun Sembilangan Timur, Desa Sembilangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Musthofa Bisri
Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.


Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

7 hari lalu

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.


Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

9 hari lalu

Pasangan paruh baya berjalan bergandengan di bawah pohon saat musim gugur di Sheffield Park Garden, Haywards Heath, Inggris, Senin 20 Oktober 2014. REUTERS/Luke MacGregor
Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

Membangun hubungan baru di umur yang sudah tidak muda atau usia paruh baya punya tantangan unik tersendiri. Berikut hal yang perlu dipahami.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

15 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Gerhana Matahari Total Dirayakan Besar-besaran di Amerika Utara

16 hari lalu

Penampakan Gerhana Matahari Total yang diamati dari Pantai Airleu, Com, Distrik Lautem, Timor Leste, Kamis 20 April 2023. FOTO : Observatorium Astronomi ITERA Lampung  atau OAIL
Gerhana Matahari Total Dirayakan Besar-besaran di Amerika Utara

Perayaan gerhana matahari di Amerika Utara dilakukan besar-besaran. Ada pesta pernikahan hingga pertunjukan musik.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

16 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?