TEMPO.CO, Jakarta -- Kepolisian RI meminta pemerintah kota mengalihfungsikan dua wilayah, yaitu Kampung Ambon dan Kampung Bali, yang selama ini dikenal rawan peredaran narkoba. "Itu harus segera diubah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Jakarta, Rabu, 10 April 2013.
Menurut Rikwanto, penggrebekan secara terus-menerus di kedua lokasi itu bisa menghentikan peredaran narkoba. Namun peranan pemangku kepentingan kampung, yaitu warga dan pemerintah daerah, sangat penting untuk mendukung perubahan wilayah tersebut.
"Kami ingin dialihfungsikan ke kegiatan yang positif, contohnya menjadi taman kota atau bahkan dibuat youth centre dan islamic centre," kata Rikwanto. (Baca: Strategi Polisi Hadapi Kampung AMbon)
Kampung Ambon yang dihuni sekitar 480 keluarga itu dikenal sebagai swalayan narkoba dan buka 24 jam dalam sepekan. Dari 16 RT di RW 7, tujuh RT merupakan lapak narkoba. Pembeli yang datang tinggal menyedot dan bilik sudah disiapkan. Bisnis narkoba memang bergelimang uang. Hal itu pula yang menyebabkan bisnis itu tidak mudah diberantas. Apalagi, menurut Badan Narkotika Nasional, jumlah pengguna narkoba di Jakarta mencapai 300 ribu orang.
Rikwanto yakin alih fungsi wilayah tersebut bisa dilakukan. Sebab, pada masa pemerintah Jakarta sebelumnya, polisi dapat menyelesaikan persoalan Kramat Tunggak, Jakarta Timur. Wilayah yang sebelumnya merupakan lokalisasi itu diubah fungsinya. "Itu menjadi taman, permukiman, dan industri. Akhirnya, benar-benar berubah," ujarnya. (Baca juga: Apakah Jokowi Takut di Kampung Ambon?"
SUTJI DECILYA
Berita Heboh Metro Tempo:
Seribu Armada PPD Tiba November Mendatang
Rencana Jokowi untuk Sehatkan PPD
Gara-gara Uang Parkir, Hadi Dibacok Tujuh Preman
Topik terhangat:
Partai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas