TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian berbeda sikap dalam merespons beroperasinya ojek berbasis aplikasi, seperti Go-Jek, GrabBike, dan Blu-Jek, dengan taksi Uber. Menurut dia, kendati belum ada payung hukumnya, beroperasinya ojek berbasis aplikasi banyak menguntungkan masyarakat.
"Kami dilematis jika ingin menindak ojek aplikasi," kata Tito setelah salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 18 September 2015.
Tito menjelaskan, jika kepolisian menindak tegas ojek berbasis aplikasi, akan timbul masalah sosial. Sebab, banyak warga Ibu Kota yang mulai mengandalkan ojek aplikasi sebagai moda transportasi. "Respons masyarakat pada ojek aplikasi cukup baik. Kalau responsnya negatif, kami bisa menindaknya dengan mudah," ucapnya.
Sikap Tito tersebut berbeda dengan cara dia merespons beroperasinya taksi Uber. Ia menjelaskan, manfaat taksi Uber lebih sedikit bagi masyarakat. Karena itu, Polda Metro Jaya akan meningkatkan razia taksi Uber. "Seandainya didiamkan saja, bisa bermasalah," tuturnya.
Simak juga:
Inilah Memo CIA Soal PKI dan Gerakan 30 September 1965
Gara-gara Indomie, Kakak Sepupu Tusuk Adiknya Hingga Tewas
Tito menyatakan akan merazia taksi Uber hingga waktu yang tak ditentukan. Musababnya, Pemerintah Provinsi DKI resmi melarang beroperasinya taksi Uber. "Kami akan merazia taksi Uber hingga situasi kondusif," katanya.
Tito berujar, ada tiga alasan mengapa kepolisian harus menindak tegas taksi Uber. Pertama, penanggung jawab taksi Uber belum jelas. Kedua, Uber belum memiliki kantor perwakilan di Jakarta.
Terakhir, Uber belum memiliki mekanisme pembayaran asuransi bagi penggunanya. "Jika terjadi hal-hal yang merugikan penumpang, siapa yang akan bertanggung jawab," ujar mantan Kepala Polda Papua ini.
Kamis, 17 September 2015, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta resmi melarang taksi Uber beroperasi di Ibu Kota. Pemerintah mewajibkan Uber, sebagai perusahaan pemasaran berbasis aplikasi teknologi, memiliki badan hukum agar bisa beroperasi.
GANGSAR PARIKESIT