Begini Pengakuan Sopir Mobil Pikap Ganja ke Polisi
Reporter
Friski Riana
Editor
Jobpie Sugiharto
Selasa, 26 September 2017 21:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pengemudi mobil bak yang diciduk polisi di Jalan Gatot Subroto pada Senin malam, 25 September 2017, mengaku tidak mengetahui kendaraannya bermuatan ganja.
"Dia tidak mengenal itu barang apa. Yang penting dia itu pengangkut jasa transportasi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa, 26 September 2017.
Argo menerangkan, pengemudi berinisal A hanya diminta mengantarkan barang oleh seseorang dari sebuah pasar di kawasan Tangerang. A mendapat bayaran sebesar Rp 250 ribu untuk mengantarnya ke daerah Karawang, Jawa Barat.
Saat proses pengantaran, Argo menjelaskan, A bersama seseorang yang naik di bak mobil Carry hitam pikap itu. A baru akan diberitahu lokasi pengantaran jika sudah tiba di Karawang. "Menurut keterangan tersangka, dia tidak kenal juga. Jadi kami masih dalami siapa di belakangnya," ujarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan mengatakan, paket ganja yang ditemukan di bak mobil itu memiliki berat kotor 225,5 kilogram. Ganja tersebut disembunyikan di dalam keranjang buah-buahan dan ditutupi terpal.
Menurut Suwondo, polisi lalu lintas saat itu menyetop mobil pikap tersebut karena melanggar aturan ganjil genap saat melintasi Jalan Gatot Subroto. Selain mobil yang dikendarai A, polisi juga menyetop mobil Daihatsu Xenia yang diisi 2-3 penumpang.
Saat polisi memeriksa pengemudi mobil Xenia, ada seorang pengendara motor mengalihkan pembicaraan dan mengajak bicara petugas. Sehingga, pengendara dan penumpang Xenia itu mengambil kesempatan untuk kabur. "Langsung lari. Berapa jumlahnya itu kan karena cepat dan gelap," kata dia.
Suwondo mengaku belum bisa memastikan keterlibatan pengendara mobil Xenia itu dengan pikap bermuatan ganja. Namun, kedua mobil tersebut kini disita polisi.
FRISKI RIANA