Perkara Tiga Linting Ganja, Iwa K Divonis 6 Bulan

Reporter

Suseno

Editor

Suseno

Rabu, 27 September 2017 14:47 WIB

Rapper Iwa Kusuma alias Iwa K duduk seusai menjalani sidang perdana kasus kepemilikan narkoba jenis ganja di Pengadilan Negeri Tangerang, Tangerang, 6 September 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis enam bulan penjara kepada penyanyi rap Iwa Kusuma alias Iwa K dalam perkara kepemilikan tiga linting ganja."Menjatuhkan pidana penjara selama enam bulan dan ditempatkan di RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi," ujar Ketua Majelis Hakim Sunbasana Hutagalung dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang , Rabu 27 September 2017.

Vonis kepada Iwa ini lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut hukuman Iwa 8 bulan.

Dalam amar putusannya hakim menyatakan Iwa K terbukti bersalah dan meyakinkan menggunakan dan memiliki narkotika untuk diri sendiri. "Pidana dikurangin selama menjalani rehabilitasi," kata Hutagalung.

Baca: Polisi Tangkap Y, Pemasok Ganja Rapper Iwa K

Hakim berpendapat, selama menjalani sidang Iwa K berkelakuan baik sehingga tidak ada hal yang dianggap memberatkan. Iwa juga mengakui kesalahaannya dan menyesali serta meminta pertolongan untuk disembuhkan. Kuasa hukum Iwa K, Chris Sam Sewu, menyatakan menerima keputusan hakim. "Kami menerima putusan ini," ujar Chris.

Iwa K ditangkap di Terminal 1B saat akan memasuki Security Check Point (SCP), 29 April 2017. Rapper kondang ini ditangkap ketika akan terbang ke Palembang menggunakan Pesawat Lion Air JT792. Saat itu, petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta menemukan tiga linting ganja yang dimasukan ke dalam bungkus rokok. Bungkus rokok itu ditemukan di dalam kantong celana Iwa K.

Iwa K ditangkap di Security Check Point Terminal 1B pada 29 April 2017. Saat itu ia akan terbang ke Palembang menggunakan Pesawat Lion Air JT792. Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta menemukan tiga linting ganja yang dimasukan ke dalam bungkus rokok. Bungkus rokok itu ditemukan di dalam kantong celana Iwa K.

JONIANSYAH HARDJONO

Berita terkait

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

6 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

6 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

6 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Polisi Bantah Ancam Tembak Saipul Jamil dan Pakai Kekerasan saat Penangkapan

7 Januari 2024

Polisi Bantah Ancam Tembak Saipul Jamil dan Pakai Kekerasan saat Penangkapan

Polres Jakarta Barat menyebut pria yang mengancam menembak Saipul Jamil bagian dari anggotanya

Baca Selengkapnya

Saipul Jamil: Saya dari Kecil tidak Pernah Menyentuh Narkoba

7 Januari 2024

Saipul Jamil: Saya dari Kecil tidak Pernah Menyentuh Narkoba

Pedangdut Saipul Jamil terseret kasus narkoba asistennya

Baca Selengkapnya

Asisten Saipul Jamil Diduga Dapat Sabu dari Kampung Bahari atau Kampung Boncos

6 Januari 2024

Asisten Saipul Jamil Diduga Dapat Sabu dari Kampung Bahari atau Kampung Boncos

Asisten Saipul Jamil diduga membeli sabu dari dua kampung yang kerap menjadi lokasi jual-beli narkoba. Antara Kampung Bahari atau Kampung Boncos.

Baca Selengkapnya

Ini Aktivitas Saipul Jamil Saat Asistennya Transaksi Narkoba di Halaman Masjid Kawasan Cengkareng

6 Januari 2024

Ini Aktivitas Saipul Jamil Saat Asistennya Transaksi Narkoba di Halaman Masjid Kawasan Cengkareng

Asisten Saipul Jamil melakukan transaksi narkoba di halaman masjid kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Apa yang dilakukan Saipul saat itu?

Baca Selengkapnya

Meski Saipul Jamil Negatif Narkoba, Polisi Tetap Periksa Kemungkinan Dia Terlibat

6 Januari 2024

Meski Saipul Jamil Negatif Narkoba, Polisi Tetap Periksa Kemungkinan Dia Terlibat

Kapolsek Tambora Komisaris Donny Harvida menyatakan pihaknya tetap memeriksa Saipul Jamil dalam kasus narkoba

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pemasok Narkoba untuk Ibra Azhari

6 Januari 2024

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pemasok Narkoba untuk Ibra Azhari

Polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pemasok narkoba untuk artis Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari

Baca Selengkapnya