Pengesahan APBD Perubahan DKI 2017 Ditunda Tanpa Ada Penjelasan
Reporter
Larissa Huda
Editor
Suseno
Jumat, 29 September 2017 22:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta untuk mengesahkan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) 2017 dibatalkan tanpa alasan yang jelas. Rapat ini sedianya dimulai pada pukul 09.30 namun hingga petang tadi tidak ada tanda-tanda rapat akan digelar.
"Kami sudah siap. Sekarang saja masih stand by,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota Jakarta, Jumat petang, 29 September 2017. “Kami juga masih tunggu dari sana (DPRD), kalau mereka bilang, 'Pak Sekda berangkat, nah baru'."
Saefullah tidak tahu apa yang menyebabkan rapat belum juga dimulai. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2017, APBD Perubahan harus disahkan paling tidak hingga akhir September.
Menurut Saefullah, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sudah meninggalkan Balai Kota sejak siang tadi. Djarot berangkat keluar kota karena suatu urusan. Saefullah tidak bisa memastikan apakah sidang paripurna nanti bisa berjalan tanpa gubernur. Namun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah siap untuk menghadiri sidang.
Selain pengesahan Raperda APBD Perubahan 2017, dalam rapat paripurna juga akan ada penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ-AMJ) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2013-2017. Selain itu, ada permintaan persetujuan secara lisan kepada Anggota DPRD oleh pimpinan rapat.
Eksekutif dan legislatif juga akan menandatangani persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dengan gubernur, serta penyampaian pendapat akhir gubernur terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2017. "Tadi saya minta sedapat mungkin ini paripurna segera dilaksanakan mengingat undang-undangnya itu paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir," ujar Saefullah.
Hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan dari anggota DPRD ihwal pembatalan rapat paripurna pengesahan APBD 2017 perubahan itu.