Pengembang Pulau G Hanya Biayai Rekayasa Pipa

Reporter

devy ernis

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 30 September 2017 15:39 WIB

Pembahasan Pulau G hingga Hari Terakhir

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Kemaritiman, kemarin, menyepakati rekayasa teknis untuk mencegah dampak buruk reklamasi Pulau G pada Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Karang. Rekayasa minus pemotongan pulau dan pembuatan tanggul itu akan dibiayai pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudra.

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan rekayasa teknis yang disetujui berupa pemanjangan pipa penyedot air dingin (intake) PLTGU Muara Karang ke arah utara. "Enggak (dipotong). Ada rekayasa teknologi. Mereka bikin itu (pipa) sampai panjang," kata Luhut setelah rapat koordinasi di kantornya, Jumat, 29 September 2017.

Sebelumnya, tim peneliti dari Kementerian Kelautan dan Perikanan mengusulkan rekayasa berupa pemotongan Pulau G agar reklamasi tidak mengganggu PLTGU Muara Karang. Mereka mengusulkan separuh Pulau G di sisi selatan dipotong, lalu dipindahkan ke sisi utara. Namun pengembang sejak awal menolak opsi tersebut. Opsi lain yang pernah dibahas adalah pembuatan tanggul pemisah arus air dingin dengan air panas buangan PLTGU. Namun opsi itu pun rontok karena dianggap akan menghalangi lalu lintas perahu nelayan.

Menurut Luhut, semua peserta rapat kemarin menyepakati opsi pemanjangan pipa intake untuk mencegah buangan air panas masuk kembali ke mesin pembangkit. Di samping pemanjangan pipa intake, rekayasa teknis yang disepakati adalah pengalihan saluran pembuangan air panas (outfall), yang semula di sisi timur, ke sisi barat PLTGU. Selanjutnya, air panas buangan akan didinginkan di sebuah kolam sebelum dialirkan ke laut.

Rancangan detail pemanjangan pipa intake dan kolam outfall itu akan segera dibuat PT PLN sebagai pemilik PLTGU Muara Karang. Sembari menunggu rancangan detail rekayasa pipa, Luhut memberi waktu kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbaiki dokumen analisis mengenai dampak lingkungan Pulau G hingga Senin pekan depan. Setelah itu, sanksi penghentian sementara (moratorium) Pulau G segera dicabut. "Tak ada alasan lagi bagi kami untuk menahan. Hanya masalah adendum," ujar Luhut.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan akan menggelar rapat untuk membahas rekomendasi dari Kementerian Kemaritiman. "Kami mau bahas. Nanti Senin harus selesai," katanya.

Chief Executive Officer PT Muara Wisesa Samudra Halim Kumala menyatakan kesanggupan perusahaannya membiayai pembuatan pipa intake serta kolam outfall tersebut. "Kami setuju," tuturnya. Ihwal biaya perawatan pipa dan kolam, menurut Halim, pihaknya akan bernegosiasi lagi agar bisa ditanggung bersama dengan PLN. "Itu hal minor. Kami bisa diskusi dengan PLN, tak perlu melibatkan lagi pusat," ucapnya.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan pengembang Pulau G seharusnya membiayai seluruh ongkos pembuatan dan perawatan pipa. Rapat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Selasa lalu sebetulnya menyepakati biaya perawatan pipa intake dan kolam outfall dibebankan kepada pengembang.

DEVY ERNIS

Berita terkait

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.

Baca Selengkapnya

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi

Baca Selengkapnya

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.

Baca Selengkapnya

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.

Baca Selengkapnya

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.

Baca Selengkapnya

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.

Baca Selengkapnya

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.

Baca Selengkapnya