Kasus Lahan Sengketa Pulau Pari, Siapa Pemiliknya

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 4 Oktober 2017 08:46 WIB

Sejumlah perwakilan warga dan nelayan Pulau Pari memberikan pengaduan di depan Gedung Ombudsman RI, Jakarta, 24 Mei 2017. Warga di Pulau Pari terancam terusir terkait klaim PT Bumi Pari yang memiliki 90 persen wilayah Pulau Pari, Kepulauan Seribu. TEMPO/I

TEMPO.CO, Jakarta - Sengketa Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, antara warga dan PT Bumi Pari Asri saat ini menjadi pembahasan di Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Warga mengklaim tanah tersebut karena sudah tinggal secara turun-temurun, sedangkan PT Bumi Pari Asri merasa telah membeli tanah tersebut dari warga.

Sengketa ini berawal pada 2014 ketika perwakilan PT Bumi Pari Asri mendatangi warga Pulau Pari dan mengakui tempat tinggal mereka sebagai lahan milik mereka. “Mereka datang dengan SHM-nya (sertifikat hak milik) setelah pariwisata Pulau Pari berkembang,” kata Ketua RW Pulau Pari Sulaiman, Selasa, 3 Oktober 2017.
Baca: Penguasaan Pulau, Satu Lagi Warga Pulau Pari Dilaporkan ke Polisi

Sulaiman menuturkan hampir semua warga Pulau Pari belum memiliki sertifikat tanah. Namun pada 1984 mereka dibuatkan surat girik, yang kemudian ditarik pada 1992. Mereka pun membayar pajak pada saat itu yang ditarik orang kelurahan dari rumah ke rumah. “Kami tidak punya bukti salinan surat itu karena saat itu susah akses fotokopi,” tutur Sulaiman kepada Dewan.

Menurut pria yang juga seorang nelayan yang lahir dan tumbuh di Pulau Pari tersebut, dia belum pernah menemukan permasalahan hak atas tanah. Tapi, dia mengatakan, setelah pariwisata Pulau Pari berkembang dari swadaya warga di sana, PT Bumi Pari Asri datang dan mengklaim kepemilikan tanah di sana.

Koordinator Lapangan PT Bumi Pari Asri, Ben Yitzhak, menjelaskan kronologi kepemilikan lahan oleh perusahaannya. Dia menuturkan pada 1992 lahan di Pulau Pari dibeli dari warga oleh salah satu pendiri PT Bumi Raya Utama, Herman Susilo. “Dari tahun 1992 sampai sekarang kami bayar PBB lahan di Pulau Pari,” ucapnya.

Ben juga mengatakan Herman memberikan kompensasi Rp 1,3 juta ke warga dan diberikan lahan 200 meter persegi di Pulau Tidung pada 1995. “Warga tersebut kembali lagi (ke Pulau Pari) tahun 1998,” ujarnya. Berdasarkan pengakuan Sulaiman, hanya 16 kepala keluarga yang dipindahkan dari total 90 kepala keluarga pada saat itu.

Berdasarkan catatan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, PT Bumi Pari Asri memiliki lahan seluas 40,6 hektare, terdiri atas hak guna bangunan dengan 14 sertifikat, 61 sertifikat hak milik atas nama pribadi, dan akta jual-beli camat sebesar 62 peta bidang.

Luas Pulau Pari sendiri 41,32 hektare. Terkait dengan sengketa pulau itu, berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, lahan Pulau Pari 40 persen digunakan sebagai permukiman, 50 persen perekonomian, dan 10 persen digunakan untuk pengembangan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Berita terkait

Jepang Protes Latihan Militer Korea Selatan di Pulau Sengketa

7 Juli 2023

Jepang Protes Latihan Militer Korea Selatan di Pulau Sengketa

Jepang mengajukan protes terhadap Korea Selatan terkait latihan militer yang berlangsung di pulau sengketa.

Baca Selengkapnya

Sengketa Lahan Pulau Pari, Susi Pudjiastuti: Masak Rebutan

23 Juli 2018

Sengketa Lahan Pulau Pari, Susi Pudjiastuti: Masak Rebutan

Susi Pudjiastuti mengatakan tak semestinya penduduk dan investor rebutan lahan Pulau Pari.

Baca Selengkapnya

Jepang Protes Pemasangan Kabel Optik Rusia di Pulau Sengketa

11 Juni 2018

Jepang Protes Pemasangan Kabel Optik Rusia di Pulau Sengketa

Jepang mengkritik Rusia atas rencananya untuk memasang kabel serat optik ke pulau-pulau yang disengketakan oleh Tokyo dan Moskow.

Baca Selengkapnya

Dua Alasan Nelayan Pulau Pari Tolak Dakwaan di PN Jakarta Utara

8 Mei 2018

Dua Alasan Nelayan Pulau Pari Tolak Dakwaan di PN Jakarta Utara

Tigor Hutapea, pengacara nelayan Pulau Pari, Sulaiman, menolak dakwaan JPU dalam sidang perdana kasus pelanggaran ketertiban umum di PN Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Sidang Pulau Pari, Begini Warga yang Didakwa Serobot Pekarangan

8 Mei 2018

Sidang Pulau Pari, Begini Warga yang Didakwa Serobot Pekarangan

PN Jakarta Utara menggelar sidang perdana kasus pelanggaran ketertiban umum oleh Sulaiman Hanafi alias Khatur, seorang warga Pulau Pari.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pulau Pari, Ombudsman DKI Minta Hak Warga Dihormati

8 Mei 2018

Sengketa Pulau Pari, Ombudsman DKI Minta Hak Warga Dihormati

Ombudsman DKI Jakarta Raya minta hak warga Pulau Pari dihormati hingga proses verifikasi sertifikat tanah di BPN DKI selesai.

Baca Selengkapnya

Diultimatum Kosongkan Tanah, Warga Pulau Pari Pilih Bertahan

8 Mei 2018

Diultimatum Kosongkan Tanah, Warga Pulau Pari Pilih Bertahan

Warga Pulau Pari di Kepulauan Seribu, akan tetap bertahan di tanah mereka dan tak mengindahkan surat somasi PT Bumipari Asri.

Baca Selengkapnya

Temuan Maladministrasi Ombudsman, Begini Reaksi PT Bumi Pari Asri

9 April 2018

Temuan Maladministrasi Ombudsman, Begini Reaksi PT Bumi Pari Asri

Ombudsman merilis LAHP terkait kisruh Pulau Pari dengan temuan maladministrasi penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang dan pengabaian hukum.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pulau Pari, Ini Temuan Ombudsman Soal Surat SHM dan SHGB

9 April 2018

Sengketa Pulau Pari, Ini Temuan Ombudsman Soal Surat SHM dan SHGB

Ombudsman Republik Indonesia mempublikasikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan mengenai laporan Forum Peduli Pulau Pari hari ini di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Temukan Maladministrasi, Warga Pulau Pari Sujud Syukur

9 April 2018

Ombudsman Temukan Maladministrasi, Warga Pulau Pari Sujud Syukur

Warga Pulau Pari langsung sujud syukur setelah Ombudsman RI menyatakan ada maladministrasi dalam penerbitan sertifikat PT Bumi Pari Asri.

Baca Selengkapnya