Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Pulau Pari, Ombudsman DKI Minta Hak Warga Dihormati

image-gnews
Ketua Forum Peduli Pulau Pari, Syaiful Hidayat, sujud syukur di depan Kantor Ombudsman RI setelah Ombudsman menemukan maladministrasi terkait penerbitan SHM serta SHGB milik PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Griyanusa, Senin 9 April 2018. TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Ketua Forum Peduli Pulau Pari, Syaiful Hidayat, sujud syukur di depan Kantor Ombudsman RI setelah Ombudsman menemukan maladministrasi terkait penerbitan SHM serta SHGB milik PT Bumi Pari Asri dan PT Bumi Griyanusa, Senin 9 April 2018. TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pelaksana Tugas Ombudsman DKI Jakarta Raya Dominikus Dalu minta semua pihak yang bersengketa menghormati proses verifikasi sertifikat tanah Pulau Pari. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah DKI Jakarta Raya tengah melakukan pengujian terhadap sertifikat tanah tersebut. 

"Kami sudah koordinasi juga dengan Polres Kepulauan Seribu, agar menghormati juga hak warga Pulau Pari. Karena sertifikat atas nama perusahaan sedang diuji oleh BPN DKI," kata Dalu ketika dihubungi Tempo, Selasa, 8 Mei 2018.

Permintaan itu disampaikan Dalu menanggapi somasi yang dilayangkan pengembang Pulau Pari, PT Bumipari Asri kepada dua warga Pulau Pari karena dianggap melanggar dan menggunakan lahan yang diklaim milik perusahaan. Kedua warga yang disomasi adalah Rahmat atau Narsih warga Pulau Pari yang beralamat pada RT 03 RW 04, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Baca: Warga Dipaksa Kosongkan Pulau Pari, Ini Kata Anies Baswedan

Menurut salah satu warga Pulau Pari bernama Buyung, surat tersebut telah diterima warga pada Selasa pagi, 8 Mei 2018.

Sebelumnya Ombudsman DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan terkait dikeluarkannya sebanyak 14 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan 62 sertifikat hak milik (SHM) atas nama Bumi Pari. Hasilnya, Ombudsman menemukan adanya maladministrasi dalam proses pengeluaran sejumlah sertifikat tersebut.

Karena itu, Ombudsman telah meminta BPN DKI Jakarta untuk melakukan langkah koreksi terkait dikeluarkan sertifikat itu. Hal itu, karena Ombudsman menilai pengeluarkan sertifikat tersebut menyebabkan terjadinya monopoli kepemilikan hak atas tanah, mengabaikan kepentingan umum dan melanggar tata ruang pemukiman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Diultimatum Kosongkan Tanah, Warga Pulau Pari Pilih Bertahan

Adapun, surat somasi yang dimaksud surat yang bernomor 020/BPA-JKT/SOM/V/2018 yang bertanggal Senin, 7 Mei 2018. Surat tersebut ditandatangani oleh Buinardi Budiman, Divisi Hukum PT Bumipari Asri.

Dalam surat tersebut, PT Bumipari meminta pihak warga Pulau Pari untuk segera mengosongkan atau meninggalkan lahan. Dalam suratnya, PT Bumipari mengklaim lahan yang digunakan oleh Narsih dan Rahmat adalah milik perusahaan. Dalam surat itu PT Bumipari juga meminta kepada keduanya untuk meninggalkan dan mengosongkan lahan paling lambat pada Jumat, 11 Mei 2018.

"Apabila dalam rentang waktu tersebut suadara/saudari belum meninggalkan atau mengosongkan lahan, maka kami akan menempuh jalur hukum baik pidana ataupun perdata," seperti dikutip dalam surat tersebut.

Selain itu, surat tersebut juga diberikan tembusan kepada Kapolres Kepulauan Seribu, Satpol PP DKI Jakarta, Satpol PP Kabupaten Kepulauan Seribu, PTSP Kepulauan Seribu, Kecamatan Pulau Pari dan Kelurahan Pulau Pari.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

12 jam lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

20 jam lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

6 hari lalu

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Direktur Utama BPJS Ghufron Mukti, Dirjen Kesehatan Masyarakat Maria Endang dalam konferensi pers usai acara penyampaian hasil systemic review dengan tajuk 'Tata Laksana Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)' di Gedung Ombudsman RI, pada Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..


Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

6 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.


Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

6 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.


Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

6 hari lalu

Ilustrasi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.


Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

7 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.


Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

9 hari lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari aduan masyarakat pada 10 Mei 2023, terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

14 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

15 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.