Karaoke Tempat Indra J Piliang Isap Sabu Belum Ditutup, Mengapa?

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Ali Anwar

Rabu, 4 Oktober 2017 17:39 WIB

Pintu masuk Diamond Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat di Lantai 6 masih di buka. Diamond Karaoke tempat Indra J Piliang diringkus masih beroperasi seperti biasanya. 14 September 2017. Dewi/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Diamond Karaoke Lounge and Bar, tempat politikus Indra J Piliang diciduk polisi saat menggunakan narkotika jenis sabu pada 13 September 2017 belum kunjung ditutup. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan pihaknya tidak bisa menutup begitu saja terhadap tempat hiburan yang terletak di Taman Sari, Jakarta Barat, itu.

Alasannya, belum ada bukti manajemen karaoke membiarkan peredaran narkoba di sana. “Kami masih tunggu penyelidikan polisi. Kan belum ada bukti, jadi tidak bisa ditutup,” ujar Tinia saat dihubungi pada Rabu, 4 Oktober 2017.

Polisi menangkap Indra J Piliang saat menggunakan narkoba jenis sabu bersama dua rekannya, Romi Fernando dan M Ismail Jamani di Room Oval Diamond Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat, pada 13 September 2017.

Saat itu polisi menemukan barang bukti berupa alat isap sabu, cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, dan satu korek api. Karena mengkonsumsi di bahwa 1 gram, polisi memutuskan merehabilitasi politikus Partai Golongan Karya itu. Sedangkan pemasok sabu untuk Indras J Piliang masih diburu polisi.

Karena kejadian tersebut, Diamond Karaoke disegel pada Sabtu, 16 September 2017. Namun, sampai saat ini, statusnya masih disegel sementara, belum ditutup permanen.

Advertising
Advertising

Menurut Tinia, Diamond Karaoke telah melalui berbagai proses hukum untuk mendapatkan izin usahanya. Karena itu, penutupan atau pencabutan izin usaha juga harus berdasarkan proses hukum yang kini sedang dalam proses penyelidikan polisi.

"Ini yang harus kami punya buktinya supaya jangan sampai ketika kami memberikan keputusan tutup, ternyata kami bisa digugat balik,” ucap Tinia.

Diamond Karaoke pernah mendapat peringatan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta karena ada peredaran narkoba jenis sabu di tempat itu pada Mei 2017. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan, tempat hiburan malam yang dua kali kedapatan ada narkoba akan ditutup dan dicabut.

DEWI NURITA

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

51 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya